GUNUNG BARINGIN(Malintangpos Online): Beberapa warga desa diwilayah Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal, sangat menyesalkan sikap Kepala Inspektorat dan Kajari Madina,yang tidak bernyali mengusut kegiatan pelaksanaan Dana Desa(DD) mulai dari Tahun 2015-2016-2017 diwilayah itu.
“ Mustahil tidak ada Kades/aparat Desa diwilayah Panyabungan Timur yang terindikasi Tipikor(Tindak Pidana Korupsi) selama mengelola Anggaran Dana Desa yang jumlahnya hampir Rp 1 Milyar/tahunnya itu,” kata M.Razoki Nasution Minggu siang(15-7) di Objek Wisata Pintu Air Kecamatan Panyabungan Timur.
Kata M.Razoki, ada kemungkinan baik Inspektorat, Jaksa, Polisi kecipratan anggaran DD yang dialokasikan di APBN itu selama tiga tahun ini dan juga Tahun 2018 yang telah diterima oleh pihak desa sekitar 20 % dari anggaran DD nya.
Alasannya, itu tadi, kita ambil contoh Dana Desa(DD) Desa Aek Nabara, Banjar Lancat, Tanjung Julu banyak dilaporkan oleh masyarakat maupun LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), tetapi sama sekali tidak ada yang berhasil diamankan, sebab itulah makanya sebaiknya KPK melakukan langkah pengamanan untuk wilayah Mandailing Natal, sebab ada indikasi semua desa telah menyalh gunakan anggaran APBN itu.
Warga Desa Tanjung Julu mengaku Marga Lubis, menjelaskan anggaran DD untuk desa itu nyata-nyata penggunaannya sangat jauh dari yang tertera dalam RABDes, sebab Rabat beton yang dibangun fdengan anggaran ratusan juta rupiah tidak akan bertahan lama, sebab selain semen hanya pasir yang dibuat untuk membangun Rabat Beton.
Karena itu, ketika ditanyakan masyarakat ke Inspektorat maupun Kejaksaan, selalu dikatakan belum ada yang menjadi temuan, lalu kenapa masyarakat mengadukannya, tentu disebabkan berbagai faktor yang melatar belakanginya.
“ Kita minta Polisi, Jaksa dan Inspektoirat jangan menjadi penonton yang budiman, seolah-olah tidak mengetahuinya,” katanya(Rid-Red)
Admin : Siti Putriani Lubis