Warga Protes Bangunan Rabat Beton , Anggaran Dana Desa Hutabargot Lombang” Mark Up “

 

Jalan Rabat Beton Desa Hutabargot Lombang Tahun 2019

HUTABARGOT(Malintangpos Online): Warga Desa Hutabargot Lombang Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal, protes pelaksanaan proyek Dana Desa(DD) untuk pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 220 M x 2 M dengan Total anggaran Rp 333.454.400,- yang dinilai warga terlalu besar dan diduga di Mark Up oleh Kepala Desa(Kades).

            “ Kades dan BPD bermain dalam penyusunan anggaran proyek Jalan Rabat Beton Dana Desa Tahun 2019, sebaiknya Kadis PMD maupun Camat Hutabargot, serta PLD (Pendamping Lokal Desa) bersikap jujur, jangan-jangan ikut bermain,” ujar RT.Pulungan kepada Malintangpos Online, Senin siang(18-11) dilokasi proyek jalan Rabat Beton ketika ditinjau secara langsung.

            Disampaikan Pulungan, proyek Dana Desa(DD) tahun 2017-2018 yang lalu juga telah diprotes warga, namun selesai dengan begitu saja, karena itu warga sangat berharap kepada Kadis PMD dan Camat Hutabargot agar turun langsung melihat kondisi bangunan, yang kalau dilihat secara sepintas memang sangat bagus, tapi nilai proyek mencapai Rp 333.454.400,- luar biasa itu anggarannya dibuat oleh Kades.

            Mungkin RAB nya sudah begitu..? tanya Wartawan “ Saya berani kita buka RAB, pasti harga pasir di Mark Up, baik pembelian, ongkos angkut dan jumlah pasir yang dibutuhkan, begitu juga dengan batu kali, pasti Mark Up anggarannya dan juga kubikasinya,” ujar Pulungan.

            Kades Hutabargot Lombang, maupun BPD serta Camat Hutabargot belum berhasil dikonfirmasi, setiap ditanya ke rumahanya Kades dan BPD sedang keluar, sedangkan Camat yang dihubungi sedang ke Ranto Baek mengikuti acara( SN/Red)

 

 

Liputan : Suaib Nasution

Admin   : Dina

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta’aruf Pembukaan MTQ Ke- 58 Kota Medan

MEDAN (Malintangpos Online): Suasana meriah dan semangat kebersamaan terpancar di Pawai Taaruf MTQ ke- 58 Tingkat Kota Medan tahun 2025, Sabtu (19/4/25) di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan…

Read more

Continue reading
APRI Madina Apresiasi Ketegasan Bupati Hentikan Aktivitas PETI Menuju PERA

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menyikapi dikeluarkannya surat perintah dari Bupati Mandailing Natal, Nomor 660/0698/DLH/2025 tanggal 17 April 2025 prihal penghentian Pertambangan Tanpa Izin (PETI) mendapat Apresiasi dari Katua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses