
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengurus dan anggota Koperasi Produsen Perkebunan Hasil Sawit Bersama Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis, merasa Optimis sekali hasil rapat dengan PT.Rendi Permata Raya dengan Bupati dan Forkofimda Mandailing Natal, Jumat(24/3) akan berpihak kepada mereka.
Kenapa..? Karena selain Bupati, ada Forkofimda, DPRD dan Penasehat Hukum Penda Mandailing Juga akan hadir di rapat tersebut
” Sesuai dengan Surat Undangan Bupati, Nomor : 518/0769/ DKUKM/2023, tgl 21 Maret 2023 yang ditanda tangani HM.Jafar Sukhairi Nasution, warga Optimis Forkofimda berpihak kepada rakyat,” Ujar Ketua Koperasi Produsen Perkebunan Hasil Sawit Bersama Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis, Sapihuddin, Jumat(24/3) di Panyabungan.
Saya yakin, Bupati dan Forkofimda, lebih – lebih Penasehat Hukum Pemda Madina, mengetahui perjuangan warga dan akan berpihak dengan warga juga.
” Sangat tidak mungkin, Forkofimda dan Penasehat Hukum Pemda Madina, membela habis – habisan PT.RPR yang telah ingkar janji dengan masyarakat,” ujarnya.
Memang, sampai hari ini, Jumat(24/3) hak masyarakat belum diperoleh solusi terkait permasalahan pembangunan Kebun Kemitraan (Plasma) antara PT. Rendi permata Raya dengan Koperasi Produsen Perkebunan Hasil Sawit Bersama Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis.
” Musyawarah Jumat. Tanggal 24 Maret 2023 Pukul : 14.00 Wb s.d selesai. Di Aula Kantor Bupati Mandaling Natal, adalah rapat yang sangat ditunggu warga,” katanya
Kata dia, Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Pembangunan Kebun
Kemitraan (PLASMA) Antara Koperasi Produsen perkebunan hasil sawit
bersama dengan PT.Rendi Permata Raya, selain dihadiri Bupati, juga hadir 1. Ketua DPRD Kab Mandaling Natal.2 Kepala Kepolisian Resort Kab. Mandailing Natal.3. Dandim 0212/TS 4. Kepala Kejaksaan Negeri Panyabungan.
5. Ketua Pengadilan Negeri Panyabungan.6. Sekretaris Daerah Kabupaten.7. Asisten Perekonomian, Pembangunan dan SDA. 8. Staf Khusus Bupati Mandailing Natal Bidang Ekonomi dan Permbangunan.9. Kepala Dinas Pertanian.10. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
11. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.12. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. 13.Kepala Kantor Pertanahan Nasional/ATR BPN Kab. Mandailing Natal. 14. Kepala Bagian Hukum Setdakab.15, Camat Muara Batang Gadis.
16. Kasat Intelkam Polres Mandailing Natal.17.Penasehat Hukum Pemkab. Mandailing Natal.18. Direksi PT. Rendi Permata Raya.19, Kepala Desa Pasar Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis dan 20. Pengurus dan Pengawas Koperasi Produsen Perkebunan Hasil Sawit Bersama Desa Singkuang l ( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.