Warga Singkuang 1 Menuntut Hak, Siapa Yang Diuntungkan..? (2) Apa Yang di Inginkan Koperasi HSB.

SEKITAR Pukul 14.30 Wib, Jumat(9/6) Dua(2) Wartawan Media PT.Malintang Pos Group ditugaskan Redaksi, melakukan Dialog dengan sejumlah warga Yang tergabung di Koperasi Hasil Sawit Bersama( HSB) yang masih bertahan di Gedung DPRD Mandailing Natal.

Penulis sengaja tidak mencamtumkan nama – nama warga Desa Singkuang 1 yang berhasil diajak Dialog dan bincang – bincang sekitar Tuntutan Mereka hingga ” Menginap ” di Gedung DPRD untuk menghindari salah pengertian dari Pengurus Koperasi.

Berapa umur pak..? Dengan wajah sangsi si Bapak menjawab sekitar 50 Tahun ( Ngak Pas Red) dan sejak hari Pertama(1) Demo di Pintu Gerbang PT.RPR sudah ikut demo, baik siang maupun malam.

Dengan menerawang si Bapak bercerita soal Plasma dari PT.RPR yang sudah 18 Tahun lebih ngak ada cerita bakal diperoleh warga yang tergabung di Koperasi Hasil Sawit Bersama Singkuang 1.

Kata si Bapak, ketika Sukhairi – Atika, menjadi Bupati/Wakil Bupati, soal Plasma mulai dibicarakan dan ada sinyal untuk mendapatkan Plasma Sawit yang katanya 20 % dari HGU yang dimiliki oleh PT.Rendi Permata Raya.

Kenapa harus Demo..? Oh itu sudah pasti karena Perusahaannya Nakal, awalnya kan atau waktu sebelum jadi PT.RPR pasti mengikuti Peraturan yang ada, misalnya hak masyarakat tentang Plasma, sampai 18 tahun ngak dikasih mereka, kan aneh dan lucu.

Coba hitung dari 18 tahun, kurangi saja 5 tahun, tentu 13 tahun dikalikan Rp 2.000.000.-/ Hektare, kalau 300 Hektare sudah berapa uangnya yang menjadi bagian dari masyarakat yg 381KK yang ada di Koperasi Hasil Sawit Bersama. Coba hitung bagian warga.

Begitu juga sebaliknya, selama ini warga tidak begitu serius melakukan Perlawanan kepada PT.RPR dan tidak tertutup kemungkinan ada oknum – oknum tertentu yang mengambil keuntungan di persoalan antara warga yang ada di Koperasi Hasil Sawit Bersama dengan PT.Rendi Permata Raya. Mungkin ia.

” Kunci dari semua aksi warga adalah Pengurus Koperasi, kalau mereka bilang Bubar semuanya Bubar,” Ujar warga lainnya di Kantin Lena, samping Gedung DPRD Mandailing Natal, Jumat(9/6) sore.

Apa Yang di Inginkan Koperasi

Mengutif Pendapat Ketua DPC.PPP Madina Mhd.Irwansyah Lubis di Akun Facebooknya, bahwa Dari awal saya turut mendukung perjuangan Masyarakat Singkuang I dalam memperjuangkan hak plasmanya.

Setelah selama 18 thn diperjuangkan titik terang mulai terlihat di tahun 2022, setelah Surat Peringatan 1 (SP 1) dan SP 2 diberikan Pemda Madina kepada PT. RPR, yang membuat PT. RPR menyatakan kesediaannya membangun plasma setelah sebelumnya bersikukuh dan terkesan menghindar dari kewajibannya ini.

Ketua DPC.PPP Madina Mhd.Irwansyah Lubis.SH

Dengan adanya komitmen PT. RPR untuk membangun 600 Ha kebun plasma Masyarakat Singkuang I, apalagi dengan kesediaannya memberikan 200 Ha dari dalam areal HGU-nya.

Itu sudah merupakan Kemenangan Diplomasi dan HASIL PERJUANGAN Masyarakat Singkuang I selama ini.

Dan itu berarti Kebun Plasma yang dinantikan selama ini sudah didepan mata setelah 18 tahun lamanya tidak ada kejelasan sama sekali.

Untuk saat ini yang lebih utama menurut saya adalah bagaimana masyarakat Singkuang I berupaya dalam memgawal dan mengawasi agar realisasi pembangunan plasma ini dapat dilakukan sesegera mungkin, agar mereka dapat lebih cepat memperoleh manfaat dari plasmanya.

Makanya sangat mengherankan disaat plasma yang diidam-idamkan selama ini sudah didepan mata, namun masyarakat tetap membuat gerakan-gerakan yang menurut saya kontraproduktif atau malah memperlambat realisasi pembangunan plasma masyarakat.

Di Bulan Juni ini seharusnya sesuai time schedule PT. RPR sudah masuk tahapan persiapan instalasi bibitan dan tahapan-tahapan kemajuan lainnya.

Namun faktanya apa? Masyarakat Singkuang melalui Koperasi HSB masih tetap berkutat dipermasalahan tuntutan 300 Ha plasmanya harus di dalam HGU yang menurut saya merupakan tuntutan yang berlebihan karena sudah diluar substansi dari pembangunan plasma yang tidak ada mensyaratkan untuk itu (sudah disetujui 200 Ha).

sehingga akibatnya sekarang seluruh tahapan yang direncanakan dalam merealisasikan plasma ini terus tertunda yang mengakibatkan sampai sekarang Masyarakat juga tertunda memperoleh hak plasmanya yang seharusnya sudah bisa dimilikinya.

Kasihan dan miris melihat masyarakat, apalagi melibatkan anak-anak dan orang-orang tua yang sudah sepuh terus dibawa-bawa memperjuangkan hal yang tidak lagi bersifat substantif, padahal substansi tuntutannya sudah dapat dipenuhi.

Substansi tuntutan masyarakat sudah dipenuhi. Jadi, sangat wajar muncul pertanyaan dalam benak kita, SEBENARNYA APA (LAGI) YG DIINGINKAN KOPERASI HSB INI??? ( Bersambung Terus )

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

 

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.