Warga Singkuang 1 Menuntut Hak, Siapa Yang Diuntungkan..?

PERJUANGAN Warga Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis, terhadap haknya soal Plasma hingga hari Jumat ( 9/6) Menginap di Gedung DPRD Mandailing Natal, sebenarnya ” Belum Sesuai ” dengan keinginan warga yang tergabung di Koperasi Hasil Sawit Bersama (HSB) Singkuang 1.

Tetapi, kalau saja warga yang kabarnya berjumlah 381 KK Bisa dan Mampu ” Menghitung ” Untung dan Rugi yang diperjuamgkan ” Sangat ” tidak mungkin warga masih mau bertahan hingga ke Gedung DPRD Mandailing Natal.

Timbul pertanyaan, apa yang di inginkan oleh masyarakat..? Hak 20 % dari jumlah HGU yang dimiliki oleh PT.Rendi Permata Raya, atau warga ingin pihak Pemerintah dan PT.RPR segera Menyerahkan hak warga sesuai dengan TUNTUTAN yang disampaikan oleh Pengurus Koperasi Hasil Sawit Bersama Singkuang 1, entahla, hanya mereka yang mengetahuinya.

Bupati Madina Dihadapan Warga

” Sejarah ” Kabupaten Mandailing Natal, ketika warga melakukan Protes, Aksi Demo, Aksi Unjuk Rasa, baru Selasa(6/6) Waktu aksi massa di Kantor Bupati Madina, langsung diterima oleh Bupati, Wakil Bupati, Plh.Sekda, Asisten, sejumlah OPD dan duduk bersama warga yang Demo menuntut Hak warga sekitar 20 % Plasma dari PT.Rendi Permata Raya.

Katanya Pemda/ Bupati tidak Peduli..? Siapa yang bilang, sesuai PENJELASAN Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution, baru di Era Sukhairi – Atika inilah TUNTUTAN Warga bisa dikabulkan oleh Perusahaan Perkebunan Sawit, walaupun belum 100 % sesuai dengan tuntutan yang disampaikan oleh warga selama ini.

Apalagi ada informasi yang disampaikan Bupati, bahwa pihak PT.RPR sudah tawarkan 200 Hektare yang lagi Berbuah atau tinggal Panen, sambil menunggu realisasi kurang dari tuntutan yang disampaikan warga dari Koperasi HSB.

” Jika benar 200 Hektare sudah disahuti oleh PT.RPR kepada warga, saya pikir sudah ada itikat baik dari Perusahaan Sawit tersebut dan itulah dulu diterima warga sesuai dengan yang disampaikan Bupati,” Ujar Pengamat Ekonomi Sumut Rosinta Nasution,SE kepada Wartawan, Jumat(9/6) ketika dihubungi dari Panyabungan, Via selular.

Coba kita hitung – hitung secara Ekonomi, kalau yang 200 Hektare bisa Panen 2 -3 Ton/ Hektare dengan posisi harga informasi sekitar Rp 2.000/Kg. Sudah berapa diterima oleh warga.

Atau begini saja, hasil Plasma /Ha setiap bulan dengan harga saat ini mau mencapai Rp 2 – 3 Juta / Ha. Usia Tanaman mencapai 8 Tahun keatas, kalau kita ambil dulu harga Rp 3.000.000/ Hektare/ bulan sudah sekitar Rp 600.000.000.-/ Bulan dan 1 tahun Rp 7.200.000.000.- untuk 381 KK, Berarti minimal setiap KK menghasilkan Gaji Tidur sekitar Rp 1.500.000.-/ Bulannya ( Ini pendapat Saya).

Apakah warga yang 381 KK Mengetahui hitungan ini..? Belum tentu, bahkan mungkin warga ngak mengetahuinya dan bisa jadi Pengurus Koperasi belum menyampaikan sesuai dengan yang disampaikan Bupati saat menerima warga di Kantor Bupati, Selasa(6/6) yang lewat.

Siapa yang Diuntungkan..? Yang jelasnya atas Perjuangan Bupati, yang diuntungkan tetaplah warga, ngak mungkin Wartawan yang diuntungkan, atas aksi yang dimainkan oleh warga Yang tergabung di Koperasi Hasil Sawit Bersama ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

 

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.