
Kamis Sore, 27 Juni 2024 Penulis sedang duduk santai dengan Wartawan Syahren Hasibuan ( DPR Jalanan ) dan Hanafi Lubis ( Mandailing Online) di Markas ForWakot Tamam Kota Panyabungan Jln.Merdeka Kelurahan Kayujati Panyabungan.
” Ngeri sekali Berita ini, Rumah Wartawan di Tanah Karo Diduga Terbakar atau Dibakar,” Ujar Syahren Hasibuan ( DPR Jalanan.).
Penulis langsung terbayang dan berkata kepada rekan Wartawan ” Masihkah Ada Warga/ Orang sekejam itu, sampai 4 orang Tewas Terpanggang dirumah Wartawan dan teringat Era Orde Baru yang semua serba terbatas jika ingin menulis berita ”

Memang, wilayah Mandailing Natal sejak menjadi Daerah Otonomi Tahun 1999 – 2024, sudah berkali – kali Wartawan, mendapat Perlakuan Tidak Wajar dan bahkan oknum disalah Satu Organisasi Pemuda, pernah Koroyok salah satu Wartawan, hingga sampai ke Pengadilan Negeri dan para Pelaku di hukum ringan. Anehkan.
Kalau soal Intimidasi dan Terror dan cacimaki di Facebook atau Media Sosial( Medsos) jangan tanya lagi ” Sudah Terbiasa ” tetapi perlakuan itu diperoleh Wartawan, tidak bisa dipungkiri karena para Oknum pelakunya ” Pemain Ilegal ” misalnya Tambang Emas Ilegal, Galian C Ilegal, Judi Online, Ilegal Loging, Korupsi dan kebijakan yg tidak terpuji yg diberitakan Wartawan di Media masing – masing.
” Warning Buat Wartawan di Sumatera Utara “ itulah judul tulisan dan keluh – kesah ini dibuat, sebagai bahan renungan bagi Wartawan, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal, untuk Tetap Waspada dan selalu berpegang teguh dalam membuat berita, lebih – lebih berita yang tersangkut dengan Kegiatan Ilegal.

Sebenarnya, Wartawan membuat berita di Medianya masing – masing, sudah dapat dipastikan ada sumber Informasi yang Bisa di pertanggungjawabkannya dan sangat tidak mungkin Wartawan, membuat Berita, tidak ada informasi yang akurat.
Sedikit Penulis sampaikan, terlepas ada pihak yang merasa tersinggung dan gula darahnya naik setelah membaca tulisan ini, sebaiknya para Oknum – Oknum yang suka bermain Ilegal, seperti Tambang Emas Ilegal, Tambang Galian C Ilegal, Jangan Korupsi, sadarlah, jika Izin masalahnya, silakan urus, kalau Pejabat Jangan Korupsi, biar ngak diberitakan Wartawan, kan mudahnya.
Serta, kepada Bupati Mandailing Natal, jika ada warganya yang aktivitasnya di Tambang Ilegal, melalui Kades, Camat hingga Bupati, bukankah berdasarkan Undang – Undang, bisa di Panggil dan surati agar mengurus Izin Tambangnya, agar jangan muncul kegiatan yang melanggar hukum.
Kita bahas dulu soal Tambang Emas Ilegal dan Galian C Ilegal, apakah bisa Pendapatan Asli Daerah ( PAD) meningkat jika kegiatan Itu Ilegal, jawabnya mau tau ” Tidak Ada Masuk PAD ” Justuru Lingkungan rusak dan tunggulah Asab dari Tuhan nanti, pasti ada Bencana muncul.
Tulisan ini bahasa rakyat, keluh kesah rakyat, bukankah mulai dari Kades, Camat, Bupati dan DPRD itu digaji Negara..? Apa yang dikerjakan oleh Pejabat kita, baik Polisi dan pihak lainnya ( Bersambung Terus )
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








