Wartawan Itu Menulis, Organisasi Pers Tempat Berhimpun

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Jangan Samakan Wartawan dengan Organisasi Pers, itu beda jauh,” ujar Iskandar Hasibuan.

Kenapa..? Wartawan adalah seseorang yang kegiatan sehari-harinya mencari informasi, mengumpulkan berita, menyusun berita dan secara teratur menulis laporan untuk dikirim atau dimuat di media massa.

Serta, Laporan tersebut dipublikasikan dalam sebuah media seperti televisi, internet, radio, majalah dan dokumenter.

Sedangkan, organisasi Pers merupakan wadah tempat berkumpulnya para Wartawan yang secara teratur melaksanakan kegiatan Jurnalistik.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Umum/Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan, Sabtu(30/3) di Pasar Panyabungan.

Kata dia, memang Organisasi Pers sejak Era Reformasi hingga sekarang tumbuh subur dan tidak terbendung, ada yg cukup dengan Akta Notaris sudah jalan.

Seperti di daerah kita Mandailing Natal, sudah tak terhitung jumlahnya, karena Undang – Undang tidak melarang Pembentukan Organisasi, asal jangan Organisasi yg sudah dilarang Pemerintah saja dibuat.

Bolehkah Organisasi Pers Membuat MoU dengan Pemerintah..? Silakan, tetapi tetap berpegang teguh kepada Undang – Undang Pokok Pers.

” Saya pikir jika kita Wartawan sudah tau apa itu rambu – rambu seorang Wartawan, jika seorang Wartawan tidak mengetahuinya, maka kita minta Redaksi Wartawan punya tanggung jawab soal hal tersebut,” ujar Iskandar.

Boleh Kerjasama Buat Berita dan dapat imbalan dari Pemerintah..? Tanya Wartawan ” Jika kita paham Undang – Undang Pokok Pers, jawab saja sendiri, soal boleh atau tidak anda saja yg jawab dan pahami sendiri,” ujarnya lagi.

Bagaimana jika langganan Koran..? Tanya Wartawan lagi ” Ada Korannya nggak, jika ada korannya pun jangan dipaksa, tawarkan boleh, jangan mentang – mentang kita Wartawan, main paksa dan intimidasi,” ujar Wartawan Gaek tersebut.

Yang saya takutkan MoU langganan Koran dan Pemberitaan, koran nggak ada, beritanya juga nggak ada, ini yang merusak Profesi Wartawan.

” Profesi Wartawan itu mulia, Pilar Demokrasi ke 4 di Negara Republik Indonesia, janganlah kita rusak Profesi Wartawan itu,” ujarnya ( Aris)

 

Admin : Normansyah.S.Sos.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    59 Orang Pejabat Eselon III dan IV Dilantik Bupati Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 59 orang Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (2/4) di Aula Kantor Bupati Bukit Payaloting…

    Read more

    Continue reading
    Ulama Kharismatik Hadir di Acara Halal Bihalal Korwasis Mandailing Natal

    SIABU(Malintangpos Online): Semangat kekeluargaan menyelimuti pertemuan jajaran pengurus inti, Ketua,Sekretaris dan Bendahara(KSB) Korwasis ( Koperasi Wartwan Siabu sekitar) Kabupaten Mandailing Natal. dan Insan Pers yang tergabung di dalamnya Selasa (31/03/26)…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses