**** Oleh : Iskandar Hasibuan,SE ****
KEMUNGKINAN Besar masih banyak Bupati/Walikota atau pejabat di Negera ini yang belum memahami, mengerti atau mengetahui tugas dari seorang Wartawan, sehingga ” Tidak Jarang ” Seorang Wartawan di Cuekin dan bahkan menjadi korban kekerasan dari pihak – pihak yang tidak suka dengan Profesi yang sangat mulia itu.
Padahal, Tugas dasar profesi Wartawan atau Jurnalis atau pewarta adalah melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita untuk dikirim atau dimuat pada media massa masing – masing Wartawan tersebut sehari -hari.
Memang, Pengertian Wartawan lainnya adalah orang yang bertugas mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah berita dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media massa, baik media cetak ataupun elektronik agar masyarakat mengetahui apa informasi yang terjadi didaerahnya sendiri.
Disamping itu, Disebut Wartawan ataupun Jurnalis yakni karena tugas hakikinya adalah meliputi reporter, editor, juru kamera berita, juru foto berita, redaktur dan editor audio visual.
Disamping itu, Tugas hakiki sebagai seorang Wartawan atau Jurnalis sebagai profesi yang cukup berat, dan penting.
Karena, Beberapa ahli politik berpendapat bahwa Wartawan merupakan Kekuatan Ke- Empat dalam sebuah Negara, termasuk di Negara Republik Indonesia.
Bagaimana kalau pendapaat tersebut sekiranya tidak berlebihan karena kenyataannya seorang Wartawan dapat menciptakan atau membentuk opini masyarakat luas, sehingga mampu menggerakkan kekuatan yang sangat besar baik di negara ini.maupun daerah Kabupaten/Kota, termasuk di Kabupaten Mandailing Natal sekarang ini.
Kenapa Harus Dikeroyok
Masyarakat Mandailing Natal, sangat yakin dan masih ingat dengan pengeroyokan Wartawan Madina Jefry Barata Lubis oleh sekelompok anggota Ormas, akibat gencarnya pemberitaan Tersangka Tambang Emas Ilegal diwilayah DAS Batang Natal ( Bersambung Tiap Hari)
Admin : Iskandar Hasibuan.