PANYABUNGAN(Malintangpos Online):” Ngeri Kali Biaya 1 Unit Gapura,” Kalimat itulah yang dilontarkan oleh Warga Desa Kampung Padang Kec.Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal,saat datang ke Redaksi Malintang Pos Group,Sabtu(30/1) melaporkan keadaan Dana Desa(DD).
” Kok bisa Lolos dari Pemeriksaan reguler Inspektorat Mandailing Natal,atau jangan -jangan dapat bagian,sehinga LHP nya mulus,” Ujar warga Desa Kampung Padang Kec.Panyabungan,Sabtu(30/1) di Redaksi Malintang Pos Group.
Disebutkan warga, BPD yang Ketua nya Sondang Matiur Hutagalung,SH sendiri bingung dengan Proyek -proyek DD di Desa Kampung Padang,sebab dilaporkan secara tertulis tidak ada tanggapan.
Kenapa ke Malintang Pos …? Tanya Wartawan “Kami yakin Malintang Pos mau salurkan keluhan warga soal pengelolaan DD Desa Kampung Padang ” kata warga.
Kata warga, silakan lihat ke Desa Kampung Padang, apa alasan Inspektorat meloloskan 1 Unit Gapura biayanya Rp 94.391.500,- itu terlalu besar,pasti Mark Up.
Ketua BPD Desa Kampung Padang Sondang Matiur Hutagalung,SH yg dihubungi di rumahnya,Sabtu(30/1) sambil menunjuklan surat keluhan warga dan BPD, mengatakan sudah bingung dengan Inspektorat yang memeriksa.
Kata dia, SILPA DD tiap tahun ada, ngak jelas dikemanakan Kades, lihat itu bangunan Bak Mandi di dekat surau ini,atau dekat Jembatan biayanya lebih Rp 34 juta,jadi heran Lolos juga pengawasan Inspektorat.
” Tolong bantu kami agar Inspektorat,Kadis PMD,Camat menyampaikan ke warga,bahwa proyek DD memang begitu,” Ujar Sondang Matiur.
Laporkan ke Polisi..? Kita lihat dulu itikat baik Inspektorat, jika tidak ada tindak lanjut,kita akan membuat pengaduan ke Polres Nadina, ujar Ketua BPD Kampung Padang itu.(dita)
Admin : Iskandar Hasibuan