2 Warga Kec.Tambangan Yang Hilang Belum Ditemukan

Kedua Warga Kec.Tambangan yang hilang/Dokumen

TAMBANGAN(Malintangpos Online): ” Malang Benar Nasib Kedua Orang Tersebut,” Kalimat itulah yang terus menjadi ” Pembicaraan ” ditengah – tengah masyarakat Desa Tambangan Jae, Desa Rao -Rao Dolok Kecamatan Tambambangan dan juga Pegiat Sosial di Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, sejak hilangnya pak Abu ( 90) dan Jamsah (50) diwilayah tersebut.

Orang Hilang. Kami atas nama keluarga besar warga DESA TAMBANGAN JAE. Kec. Tambangan menginformasikan bahwa beliau PAK ABU usia sekitar 90 tahun telah hilang sejak  Juni 2022 yang lalu.

Dan Jamsah (50) Penduduk Desa Rao -Rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal.

” Bagi siapapun yang melihat ataupun menemukannya bisa menghubungi ke No WA 081275193477 Terima kasih,” Ujar Putra Kecamatan Tambangan Erwin,Kamis(12/1) di Kantin DPRD Madina.

Erwin, sangat berharap kepada Pemda Mandailing Natal, agar ikut Berdoa agar kedua warga tersebut dapat ditemukan kembali.( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Terima 500 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Minta Perusahaan Proaktif

    DELISERDANG(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima 500 keping kartu BPJS Ketenagaakerjaan bagi pekerja rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran…

    Read more

    Continue reading
    Kehadiran CV.Sumber Batu Menunjukkan Tren Positif Untuk Pengembangan Olahraga di Madina

    KOTANOPAN (Malintangpos Online): Sinergi antara sektor swasta dan pengembangan bakat olahraga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Direktur CV Sumber Batu, Maraginda…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses