200 Ha Didalam HGU PT.RPR,  Warga Singkuang 1 Tolak Tawaran Pemkab Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Siang Ini Warga Rapat Persiapan Aksi,” Kalimat itulah yang dikirim Warga Desa Singkuang 1 Kec.Muara Batang Gadis, Via WhatsApp ke – Redaksi Malintang Pos Group

Kenapa rupanya..? Karena Masyarakat ditawarkan 200 ha untuk Plasma masyarakat Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal di dalam HGU PT Rendi Pratama Raya (RPR, tapi ditolak.

Tawaran ini disampaikan perusahaan atau siapa? Tanya Wartawan “Bukan perusahaan, tapi ‘beliau’ (sambil menyebut petinggi di Pemkab, red), minta kalau 200 Ha dalam HGU, gimana,” ujar Ketua Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Sapihuddin, SPd.I kepada Wartawan, Minggu (7/5) malam.

Ketua KP-HSB di bawah Koordinasi 381 peserta plasma ini mengungkapkan, tetap dalam tawaran kami.

“Kami sampaikan langsung kepada ‘beliau’ via whatsApp,” ujar Sapihuddin akrab disapa Ustadz Buyung Umak.

Sebelumnya, 600 ha disiapkan perusahaan untuk plasma warga Singkuang 1, perusahaan menyiapkan plasma 100 ha di dalam HGU dan 500 ha di luar HGU.

Ditanya, sebenarnya, tuntutan masyarakat Singkuang 1 seperti apa? “Bukan 600 ha, tapi 20 persen dari HGU, sesuai ketentuan,” ujarnya lagi.

Seperti diberitakan, Sapihuddin mengungkapkan, tuntutan masyarakat 50 persen dalam HGU, 50 persen di luar HGU
di wilayah Kec. Muara Batang Gadis.

Masyarakat Singkuang 1 menolak hasil perundingan dan negosiasi Pemkab Madina antara KP-HSB (atas nama ratusan petani plasma) dengan PT RPR di Medan, beberapa waktu lalu.

Proses negosiasi di Medan berlangsung berhari-hari melibatkan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan sejumlah pimpinan OPD.

Negosiasi di Medan, dikabarkan, PT RPR sepakat 100 ha dalam HGU dan 500 ha lagi di luar HGU.

Sedangkan, warga Singkuang 1 selumnya berkali-kali menuntut hak masyarakat memperoleh kebun plasma. Hak plasma belum ditunaikan walau sudah 18 tahun berlangsung.

Sapihuddin mengungkapkan, ada enam tuntutan masyarakat Singkuang 1. Salah satunya, warga meminta pembangunan kebun plasma masyarakat minimal 20 persen dari luas HGU 3.741 ha dikuasai/usahai PT RPR.

Pembebasan Lahan

Sedangkan Ir Eko Anshari, Manager (Administratur) Kebun Singkuang PT RPR sebelumnya mengungkapkan, secara pararel, perusahaan saat ini sedang tahap proses pembebasan lahan lain untuk mencukupi pembangunan kebun plasma.

Dikatakan, proses pembebasan lahan, arealnya berada di Kab. Mandailing Natal, sehingga nantinya PT RPR lengkap menyedikan areal lahan untuk kebun plasma sekira 600 ha.

Sementara itu Kabid Informasi dan Plt Kadis Komimfo Mandailing Natal, yang dikonfirmasi, Via WhatsApp soal tawaran Pemkab Madina, kepada Warga Desa Singkuang 1 Tentang Plasma, hingga berita ini tayang di Online, belum memberikan jawaban (WhatsApp/AM/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Ajak Masyarakat Tekan Inflasi Dengan Memanfaatkan Pekarangan

    PARBANGUNAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan sejenisnya sebagai upaya menekan inflasi. Ajakan itu disampaikan Atika saat…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki Rambin di Desa Sipogu

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera meninjau rambin di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, untuk segera diperbaiki.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses