262 Warga Binaan LP Kelas II B Panyabungan Dapat Remisi

PANYABUNGAN(MalintangposOnline): Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal, Selasa(17/8) menghadiri pemberian Remisi kepada 262 orang warga binaan(Narapidana) LP Kelas II B Panyabungan dan 2 Napi Teroris diantaranya akan diusulkan mendapat remisi.

Kepala Lapas Kelas II B Panyabumgan Hamdi Hasibuan, ST.MH, mengatakan bahwa Ini semua kehidupan kita baik diluar maupun didalam lapas juga mengalami perubahan dalam kehidupannya

Salah satunya dilandasi oleh Allah , baik tidak ada kunjungan,  tidak ada pertemuan-pertemuan dari masyarakat luar , tujuannya untuk mencegah agar tidak adanya penyebaran Covid 19 di dalam Lapas,Karena sangat penting sekali Bagi warga binaan di lapas ini

Kata Hamdi, jumlah penghuni lapas saat ini 473 orang di mana kapasitasnya 992 orang jadi apabila ada satu saja yang kena covid kemungkinan besar Seluruh lapas Ini pasti akan kena covid -19.

Untuk  hidup normal caranya bisa jadi dia tidak akan mencuri dan tidak akan berbuat kriminal lainnya

Kemudian juga ada apa kegunaan tangan kita menanam kacang , dilakukan oleh warga binaan juga dan lain-lain

Kemudian , juga Mungkin sedikit saya mohon juga untuk warga binaan Pemasyarakatan dapat Panyabungan tiga orang wanita yang hukumannya 5 tahun 7 tahun 9 tahun

Tetapi mereka tidak tahu saya bingung apa yang harus diberikan keterampilan kepada mereka, agar mereka disini juga tidak dan ketika nanti keluar juga bisa dimanfaatkan oleh mereka karena mereka itu melakukan ini karena ekonomi.

Disebut Hamdi, Jadi ada empat hal dasar yang harus dilakukan dan tidak boleh main-main sama air,  lampu , makanan dan kesehatan

Kadi ketika ada orang yang sakit harus segera ditindaklanjuti dengan baik begitu juga dengan ayat 103 harus tidak mandi , kita saja mungkin kalau tidak ada ayam kita,  akan kita terima terima kasih juga kepada ketua -ketua

Sehingga bisa berhubungan dengan Bapak Bupati , mudah-mudahan campuran ini bisa segera teratasi dengan baik

Selanjutnya Bupati dan wakil,  Oh ia nanti ada dua warga binaan Pemasyarakatan yang kasus teroris hari ini dia akan menyatakan janji setia kepada NKRI

” mohon kiranya nanti kita semua menjadi saksinya, Pemberian Remisi Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik indonesia yaitu Pemberian remisi umum tahun 2021 kepada narapina, ” ujarnya.
Memberikan remisi umum kepada narapina atau anak pidana tersebut Kepada Abdul Khomar perkara narkotika besar remisi 3 bulan, Abdul Gani perkara perlindungan anak besar remisi 3 bulan.
Selain itu, Zukfianri Lubis perkara perlindungan anak besar remisi 5 bulan dan 262 tahanan yang mendapatkan remisi
Di tetapkan di Jakarta 17 Agustus 2021 atas nama menteri Hukum dan Hak asasi Manusia direkrut jendral kemasyarakatan.

Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution, mengatakan, Semangat yang tangguh sehingga dapat menghasilkan karya-karya bagus sejalan dengan tema kemerdekaan Republik Indonesia yang diusung tahun ini.

Disebutkan, mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menuju jalan penuh tantangan

Agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik Indonesia kamu , Indonesia yang berbahagia sebagai nikmat Tuhan yang Mahakuasa

Kemerdekaan bangsa kita susuri dalam memperingati hari kemerdekaan ini Tentunya menjadi lapisan masyarakat.

Oleh karena itu,  pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan menjalani pidana korupsi bagi mereka yang menunjukkan prestasi dalam mengikuti program pembinaan

Serta telah memenuhi syarat yang ditentukan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1999 tentang masyarakat

Tetapi merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas pembinaan mendorong motivasi diri sehingga warga binaan Pemasyarakatan

Kata Bupati, Lapisan masyarakat dan pemerintah Indonesia tidak terkecuali Lembaga  pemasyarakatan tersebut

Direktorat Pemberdayaan dan Kemasyarakatan di tingkat wilayah segera mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya termasuk koordinasi dengan para pihak terkait

Kata Bupati, data kapasitas hingga saat ini mencapai 103% menyebabkan penularan wabah covid 19 meningkat

hal ini diperparah dengan akses dan tenaga medis yang belum merata di seluruh Lapas atau Rutan Indonesia

” meningkatkan kewaspadaan, akan bekerja lebih ekstra dalam upaya penanganan wabah covid 19 , tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas, ” ujarnya

Kata dia, beberapa upaya yang sudah dilaksanakan di antaranya penundaan dan baru penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung , yang diganti dengan layanan kunjungan video call

Serta pelaksanaan sikap,  termasuk pengecekan kesehatan kepada petugas narapidana dan tahanan serta dapat dilakukan secara berkala, sebut Bupati (dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri,Hasibuan,SKM.

 

 

 

 

 

 

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.