5 Kabupaten di Sumut Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Balige Dengan KPK

BALIGE(Malintangpos Online): Wagubsu Musa Rejekshah, mengutarakan sebanyak 5 Kabupaten telah mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi diantaranya Pemerintahan Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Simalungun bersama KPK yang dilaksanakan di Balige, Kamis (14/10).

Kata Wagubsu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi baik kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara serta di lingkungan pemerintah provinsi.

Pada tahun 2020 lalu, MCP Pemerintah Provinsi Sumut telah mencapai 88,54 persen atau naik 0,54 persen dari tahun 2019.

Sehingga saat ini, Sumut telah menduduki peringkat ketujuh atau naik delapan peringkat dibandingkan tahun sebelumnya yang masih di peringkat 15. Ujar Wagubsu

Ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap pemerintah daerah di provinsi Sumatera Utara khususnya pada pemerintah Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Simalungun, sehingga capaian MCP pada tahun 2021 ini diharapkan dapat mencapai target.

Pada tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah menargetkan untuk pencapaian MCP pada setiap pemerintah daerah minimal sebesar 80 persen.

Untuk itu, dalam mencapai target yang ditetapkan tersebut, Pemprov Sumut saat ini sedang dan akan melakukan sejumlah upaya, yakni mengintensifkan koordinasi dan monitoring oleh inspektorat sebagai koordinator pembina dan selaku pemonitor MCP kepada perangkat daerah dan KPK, peningkatan pembinaan serta pemberian peringatan dari Gubernur kepada pimpinan perangkat daerah.

MCP merupakan bagian dari upaya perwujudan Sumut bermartabat, reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih ( MR/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Damai di Mapolsek Batang Natal, Kades Jambur Baru Tuding Warganya Pengedar Narkoba

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Selain kasus perusakan aset daerah demi meluluskan program pembukaan jalan yang di danai APBDes tahun 2024–2025. RH Kepala Desa ( Kades ) Jambur Baru, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten…

    Read more

    Continue reading
    Jika Benar Tindakan Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal, Tindakan Itu Tergolong Moral Azard

    JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional asal Mandailing Natal, H.Mod.Amin Nasution,SH.MH, Mengutarakan Kalau benar tindakan Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal ini merusak jalan dengan motivasi untuk memuluskan Dana Desa APBDes 2024/2025. ”…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses