6 Tahun Dana Desa di Kab.Madina Menjadi Sorotan Masyarakat

DD tahun 2019 Desa Malintang Jae/Dokumen

 

RENCANA Pemerintah Pusat dibawah Kepemimpinan Presiden RI Ir.Joko Widodo, untuk membangun mulai dari desa boleh dikatakan sudah berjalan sejak tahun 2015 lalu hingga sekarang di tahun 2020.

Tetapi, niat baik Pemerintah Pusat tersebut disebagian desa yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan justuru menjadi sorotan tajam dari masyarakat dihampir setiap desa yang ada di Bumi Gordang Sambilan akibat Kades yang kurang profesional mengelolanya.

Contoh kecil, Desa Simangambat Tambangan Kec. Tambangan, Desa Gunungtua Jae Kec.Panyabungan,Desa Pasar V Natal Kec. Natal terpaksa Kades nya diberhentikan karena tidak mampu mempertanggung jawabkannya ketika di protes masyarakat.

Selain itu, jika saja Inspektorat Madina mau jujur dan transfaran persoalan Dana Desa Malintang Jae Kec.Bukit Malintang tahun 2018 dan 2019 yang menjadi sorotan tajam masyarakat dan sejumlah LSM, karena DD tahun 2018 Mubazir bangunannnya dan DD tahun 2019 proyek Fisiknya hampir Rp 600.000.000.- bangunannya tidak selesai sesuai dengan RAB yang dibuat.

Seharusnya, Camat di desa -desa yang muncul masalah, kerjasama dengan Inspektorat dan Dinas PMD untuk melakukan pengawasan agar dana sumber APBN tersebut bisa terselamatkan dari ulah oknum – oknum Kades yang menggerogoti DD tersebut.

Sorotan masyarakat paling tajam adalah Dana Desa Malintang Jae tahun 2019 yang memang bangunannya tidak selesai, tapi anggarannya diduga telah ludes, tapi inspektorat tidak mampu mengawasinya, alias lolos dari pemeriksaan.

Kok bisa..? Jawabnya terpulang kepada Inspektorat, Kadis PMD, Camat yang memang tidak mampu menjadi pembina bagi Kepala Desa, apalagi para Kades Pada umumnya labil dan kurang memahami semua regulasi terkait Dana Desa(DD) selama ini.

Disamping itu, mayoritas Inspektorat yang turun ke desa -desa diduga melakukan ” Kerja Sama ” dalam membuat laporan pemeriksaan setiap DD yang telah diperiksa Inspektorat Mandailing Natal(Bersambung Teeus)

Admin : Iskandar hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pasal 1813 KUHPerdata Jadi Kunci, BRI Cab.Panyabungan Vs PH Nasabah Berbalas Pantun

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekitar Kasus dugaan penggelapan dana Nasabah yang menyeret Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cab. Panyabungan, Antara BRI Vs Penasehat Hukum(PH) Nasabah Berbalas Pantun. ” Bantahan pihak Bank Ralyat Indonesia(BRI)…

    Read more

    Continue reading
    Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses