609 Hektare Sisa IUP PT.Rendi Permata Raya Menjadi Milik Siapa..?

PERSETERUAN Antara PT.Rendi Permata Raya, dengan KP.HSB Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis adalah ditengarai IUP 4350 Ha dan HGU/INTI 3741 Hektare.

Berarti ada sekitar 609 Hektare Sisa IUP yang tidak masuk lahan inti/ Tidak di HGU – kan, siapa yang menguasai yang 609 Hektare sisa dari IUP 4350 Hektare..?

Iskandar Hasibuan

Tim Wartawan Malintang Pos Group di Pimpin oleh Iskandar Hasibuan dan Nanda Soekirno, sejak Senin pagi(27/3) bertolak ke Desa Singkuang, untuk melakukan Investigasi, terkait 609 Hektare Sisa IUP PT.Rendi Permata Raya dan akan membuat tulisan secara Bersambung.

” 609 Hektare Sisa IUP PT.Rendi Permata Raya Menjadi Milik Siapa..? ” itulah judul tulisan ini.

Admin : Dita Risky Saputri SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Safari Ramadan di Panyabungan II, Bupati Madina Imam Salat Subuh

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) pada hari ke-25 berlangsung di Masjid Baiturrahman Arrohim, Jalan ABRI, Kelurahan Panyabungan II, pada Minggu, 15 Maret 2026. Bupati H.…

    Read more

    Continue reading
    Perkuat Profesionalisme Pers Siber, Lilik Riadi Dalimunthe Pimpin Forum Pemred SMSI Sumut

    MEDAN(Malintangpos Online):Lilik Riadi Dalimunthe resmi dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua SMSI Sumut, Erris…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses