
PANYABUNGAN(Malintangpos online):Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal, mengamankan IR Alias Mentos (31) yang diduga sebagai Bandar Narkotika Golongan 1 jenis sabu di Banjar Pagur Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan, Selasa (11/10 ) Pukul 16.30 Wib.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram, 1 bungkus plastik klip kecil trasparan diduga Narkotika Gol 1 jenis Shabu dengan bruto 0,20 gram, dan 1 unit Handphone Android merk VIVO warna hitam Kombinasi Biru.
Penangkapan yang dilakukan terhadap Ir alias Mentos ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana tersangka sudah meresahkan masyarakat dengan berinteraksi narkoba secara terang-terangan dimuka umum.
Kapolres Madina AKBP H.M Resa Chairul A. S. S.H.M melalui Kasat Narkoba AKP Irwan S. H., membenarkan dan menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang sudah resah terhadap ulah pelaku yang diduga berani terang-terangkan melakukan transaksi menjual Narkoba.
Setelah menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat Kasat Resnarkoba Polres Madina langsung bertindak cepat dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan Undercaver Buy sebagai pembeli hingga akhirnya Kasat Resnarkoba berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
Selanjutnya Kapolres menyampikan kepada Kasat Narkoba agar memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan interogasi pengumpula informasi guna pengembangan jaringan diatasnya.
Saat ini Pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Zel Mako Polres Mandailing Natal untuk penyelidikan lebih lanjut.( Rel/Riah)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.