7 Tahun Anggaran DD di Madina (2), Kades dan Camat Masuk Penjara

KEJAKSAAN Negeri Mandailing Natal, sudah memasuk Kades Pasar V Natal dan Mantan Camat Natal RN kedalam Penjara, karena diduga melakukan Korupsi Dana Desa didaerah itu.

Sayangnya, walau Mantan Kades disejumlah kecamatan “Diberhentikan ” karena diduga Korupsi belum juga dimasukkan ke Penjara, apakah memang ada udang dibalik peyek kurang diketahui.

Misalnya, Mantan Kades Simangambat TB, Mantan Kades Gunungtua Jae di Kecamatan Panyabungan, Mantan Kades Malintang Jae di Kecamatan Bukit Malintang, Kades Batang Gadis yang nyata ada dugaan Korupsi, sampai saat ini belum diapa apain oleh Inspektorat dan Kejaksaan.

Apa mungkin kerugian negara sudah dikembalikan..? Belum tentu, sebab belum ada informasi dari Inspektorat Mandailing Natal,soal karugian oknum Kades dan Mantan Kades ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    59 Orang Pejabat Eselon III dan IV Dilantik Bupati Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 59 orang Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (2/4) di Aula Kantor Bupati Bukit Payaloting…

    Read more

    Continue reading
    Ulama Kharismatik Hadir di Acara Halal Bihalal Korwasis Mandailing Natal

    SIABU(Malintangpos Online): Semangat kekeluargaan menyelimuti pertemuan jajaran pengurus inti, Ketua,Sekretaris dan Bendahara(KSB) Korwasis ( Koperasi Wartwan Siabu sekitar) Kabupaten Mandailing Natal. dan Insan Pers yang tergabung di dalamnya Selasa (31/03/26)…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses