7 Tahun Anggaran DD di Madina (2), Kades dan Camat Masuk Penjara

KEJAKSAAN Negeri Mandailing Natal, sudah memasuk Kades Pasar V Natal dan Mantan Camat Natal RN kedalam Penjara, karena diduga melakukan Korupsi Dana Desa didaerah itu.

Sayangnya, walau Mantan Kades disejumlah kecamatan “Diberhentikan ” karena diduga Korupsi belum juga dimasukkan ke Penjara, apakah memang ada udang dibalik peyek kurang diketahui.

Misalnya, Mantan Kades Simangambat TB, Mantan Kades Gunungtua Jae di Kecamatan Panyabungan, Mantan Kades Malintang Jae di Kecamatan Bukit Malintang, Kades Batang Gadis yang nyata ada dugaan Korupsi, sampai saat ini belum diapa apain oleh Inspektorat dan Kejaksaan.

Apa mungkin kerugian negara sudah dikembalikan..? Belum tentu, sebab belum ada informasi dari Inspektorat Mandailing Natal,soal karugian oknum Kades dan Mantan Kades ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Marsialapari: Ketika Tradisi Gotong Royong Tetap Relevan di Era Modern

    Ada hal-hal yang berubah begitu cepat dalam kehidupan kita. Cara bekerja berubah,cara berkomunikasi berubah, bahkan cara orang saling membantu pun perlahan mengalami perubahan. Dulu, ketika pekerjaan di sawah cukup berat…

    Read more

    Continue reading
    Merasa Dibodohi Kepala Desa, Warga Harapkan Bupati Madina Panggil Empat Kades di Siulangaling Untuk Klarifikasi

    SIULANGALING(Malintangpos Online): Empat Kepala Desa diwilayah Siulangaling ( Desa Ranto Panjang, Desa Lubuk Kapundung, Desa Lubuk Kapundung II dan Desa Hutarimbaru ) Kecamatan Muara Batang Gadis, melalui Surat Nomor :…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses