7 Tahun Anggaran DD di Madina (2), Kades dan Camat Masuk Penjara

KEJAKSAAN Negeri Mandailing Natal, sudah memasuk Kades Pasar V Natal dan Mantan Camat Natal RN kedalam Penjara, karena diduga melakukan Korupsi Dana Desa didaerah itu.

Sayangnya, walau Mantan Kades disejumlah kecamatan “Diberhentikan ” karena diduga Korupsi belum juga dimasukkan ke Penjara, apakah memang ada udang dibalik peyek kurang diketahui.

Misalnya, Mantan Kades Simangambat TB, Mantan Kades Gunungtua Jae di Kecamatan Panyabungan, Mantan Kades Malintang Jae di Kecamatan Bukit Malintang, Kades Batang Gadis yang nyata ada dugaan Korupsi, sampai saat ini belum diapa apain oleh Inspektorat dan Kejaksaan.

Apa mungkin kerugian negara sudah dikembalikan..? Belum tentu, sebab belum ada informasi dari Inspektorat Mandailing Natal,soal karugian oknum Kades dan Mantan Kades ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.