
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota DPRD Madina dari Partai Perindo, Ir.Ali Makmur Nasution, mengutarakan bahwa informasi yang diterimanya dari warga Desa Runding, korban meninggal ( F.Red) sudah banyak masalahnya dengan warga.
” Main Hakim Sendiri tidak dibolehkan, tetapi warga mungkin saja melakukan Pembelaan diri, dari ancaman F yang sudah beberapa kali melakukan pencurian dan warga sempat diancamnya dengan Parang dan mungkin emosi warga memuncak akhirnya Korban diramaikan massa,” Ujar Anggota DPRD Madina dari Partai Perindo, Ir.Ali Makmur Nasution, Rabu malam(08/04) Via selular ketika dihubungi Wartawan.
Sekali lagi, ujarnya, main hakim sendiri tidak dibenarkan, sesuai keterangan pemberi informasi, bahwa F ( Korban Meninggal) hari Selasa(07/04) beberpa kali datang ke Desa Runding.

Yang pertama F datang, Selasa (07/4) pagi naik Honda , lalu dikejar warga dan Honda Tinggal dilokasi.
Dan Magribnya hari yang sama, F datang lagi menjemput Honda, sebab Honda yg tinggal ngak diambil warga takut dibilang pencuri.
Kata Warga, ujar Ir.Ali Makmur, Sekitar pukul 02.00.Wib Dini hari F datang lagi, sehingga warga akhirnya curiga, sebab sebelumnya juga F sudah banyak warga yang curiga dengan langkahnya.
Malam itu, warga sudah dilokasi dan F mengajak warga Duel, setelah berkali – kali dibilang warga menyerah, korban tidak mau menyerah.
Akhirnya, warga Emosi, langsung memukuli F dan terjatuh ke Irigasi Batang Gadis di daerah itu, Oleh warga mengurakan agar F menyerah, tetapi justuru mengambil Senjata Tajam dari belakangnya dan menantang warga yang telah mengepungnya.

” Emosi warga kembali muncul, saat itulah F dikeroyok warga rame – rame dan setelah itu warga bubar, dan ada warga yang membawa korban ke RSUD Panyabungan dan ternyata suda meninggal dunia,” ujar Ir.Ali Makmur Nasution.( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.








