Warga Kampung Darek Padangsidimpuan Geram, Pasang Spanduk: Pengedar Narkoba Adalah Pengkhianat Bangsa

PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Rasa geram bercampur keprihatinan mendalam kini melanda warga Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sebagai bentuk penolakan keras terhadap maraknya peredaran narkoba yang mengancam lingkungan, masyarakat setempat mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk himbauan di titik strategis, tepatnya di atas simpang masuk Gang Dame.

Demikian Informasi tersebut diperoleh Wartawan, Rabu malam(06/05) Via WhatsApp dari Kota Padangsidimpuan.

Spanduk tersebut memuat tulisan yang sangat tegas dan menyentuh hati, berbunyi: “Pengedar Narkoba adalah Pengkhianat Bangsa, Boikot dan Usir dari Kampung Kita!!!”.

Kalimat tersebut bukan sekadar tulisan biasa, melainkan simbol perlawanan warga yang tidak lagi mau tinggal diam melihat wilayah mereka dirusak oleh bahaya narkotika.

Salah satu warga setempat, yang berinisial I, membenarkan adanya aksi pemasangan spanduk tersebut.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai wujud aspirasi masyarakat agar pihak berwenang segera bertindak cepat dan tegas.

“Kami berharap agar peredaran narkoba di kampung kami segera diberantas tuntas oleh pihak terkait,” ujarnya singkat namun penuh penekanan.

Rapat Bersama Gabungan Pihak Berwenang

Gerakan solidaritas ini tidak hanya berhenti pada pemasangan spanduk.

Warga yang didukung penuh oleh tokoh masyarakat, alim ulama, dan berbagai elemen lainnya, akan menggelar pertemuan penting pada Rabu malam, 6 Mei 2026, pukul 20.00 WIB.

Pertemuan yang akan bertempat di Masjid Nurul Iman Lingkungan 1, Kelurahan Wek VI ini, mengundang berbagai pihak terkait untuk mencari solusi bersama.

Di antaranya adalah perwakilan Bhabinkamtibmas, Babinsa, BNN Tapanuli Selatan (Tapsel), Ketua DPRD Padangsidimpuan, Kesbangpol, Camat Padangsidimpuan Selatan, Kepala Lingkungan, serta perwakilan warga dari Kelurahan Wek IV.

GSN Jangan Hanya Sekadar Retorika! Tangkap Bandarnya, Jangan Jadikan Kampung Kami Objek atau Contoh Sarang Narkoba

Warga menuntut agar program Giat Sakti Narkoba (GSN) tidak hanya menjadi wacana atau sekadar retorika belaka yang bertujuan untuk mengelabui masyarakat.

Janji manis dan seremonial sudah tidak lagi kami harapkan, yang kami butuhkan adalah tindakan nyata dan hasil yang nyata ungkap salah satu warga yang tak mau identitas nya di publikasikan

Kami mendesak aparat untuk benar-benar bekerja maksimal, menyelidiki kasus ini sampai tuntas, dan yang paling penting adalah menangkap bandar besarnya.

Jangan hanya memburu pelaku kecil, tapi biarkan otak kejahatan tetap bebas bergerak.

Kami juga menegaskan dengan sangat lantang: Jangan jadikan Kampung Darek ini sebagai objek, apalagi dijadikan contoh sebagai sarang narkoba.

Wilayah ini adalah tempat kami tinggal dan membesarkan keluarga.

Cukup sudah nama baik kampung kami ternoda oleh temuan-temuan barang haram ini.

Segera bersihkan dan amankan lingkungan kami dari jaringan peredaran, hentikan praktik penyalahgunaan wilayah kami sebagai tempat persembunyian atau transit narkoba, dan buktikan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan tegas demi kedamaian warga ungkap nya

Temuan Ganja Capai 26 Kilogram

Kemarahan dan kewaspadaan warga ini bermuara pada serangkaian penemuan barang haram yang terjadi dalam waktu berdekatan.

Insiden pertama terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, ketika seorang warga berinisial AH (53) menemukan sesuatu yang mencurigakan saat membersihkan halaman rumahnya.

Di samping bangunan, ia menemukan sejumlah kardus yang dibungkus karung goni.

Setelah diperiksa, ternyata berisi narkoba jenis ganja sebanyak 24 bal tanpa identitas pemilik.

Belum lama berselang, kejadian serupa terulang kembali pada Senin, 23 Februari 2026.

Warga kembali menemukan barang haram berupa ganja seberat 2 kilogram yang disimpan dalam tas ransel dan plastik hitam di sebuah rumah kontrakan.

Kembali, barang tersebut tidak memiliki pemilik yang jelas.

Secara total, ganja tak bertuan yang berhasil ditemukan warga di sekitar Gang Dame mencapai angka 26 kilogram.

Temuan-temuan inilah yang memicu kekhawatiran mendalam sekaligus kemarahan warga akan dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang aktif di wilayah mereka.

Polres Padangsidimpuan Dukung Penuh Langkah Warga

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan menyambut baik langkah proaktif yang diambil oleh masyarakat.

Pihak kepolisian menyatakan sangat mendukung gerakan masyarakat yang turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan cara-cara yang persuasif dan humanis.

“Kami sangat mendukung gerakan masyarakat untuk turut serta memberantas dengan cara persuasif.

” Kami juga akan melakukan GSN (Giat Sakti Narkoba) di Kampung Darek,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Dengan adanya dukungan penuh dari aparat penegak hukum dan semangat persatuan warga, masyarakat berharap kasus penemuan narkoba ini dapat segera diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Harapan besar mereka adalah agar wilayah Kampung Darek dapat kembali menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan aman jauh dari ancaman narkotika. (SMS/Red)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina Ditantang Anggota DPRD Tuntaskan Carut Marut RSUD Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota DPRD Mandailing Natal, H. Binsar Nasution, bongkar carut-marut RSUD Panyabungan. Meski digadang jadi rumah sakit rujukan, faktanya RSUD ini masih jauh dari standar. Ruang rawat kurang, AC…

    Read more

    Continue reading
    Direktur : Ke PPTK Saja, Pengelolaan Sampah Medis di RSUD Panyabungan Disorot Masyarakat, DPRD Madina Jangan Bungkam

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sistem Pengelolaan Sampah Medis RSUD Panyabungan, akhir – akhir ini mendapat Sorotan dari sejumlah maayarakat, karena tatakelola yang dinilai masyarakat asal – asalan dan terkesan dibiarkan. Dan masyarakat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses