
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Terkait Keberadaan tiga(3) Unit Ekscavator yang di bakar massa diduga beroperasi untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus tersebut.
Polres Madina memastikan kasus pembakaran yang terjadi pada Minggu dinihari, 4 Oktober 2026, telah naik ke tahap penyidikan.
Saat ini Polisi sedang memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap perkara sekaligus mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan ketiga Ekskavator yang dibakar massa.
Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, mengatakan penyidikan masih berjalan.
“Saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan berproses sambil berjalan memintai keterangan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti” kata Tri Boy kepada wartawan, Selasa (27/10).
Ketiga ekskavator tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas Tambang Emas Ilegal.
Keberadaannya memicu keresahan warga, terutama karena lokasi operasional alat berat disebut berada tidak jauh dari masjid dan fasilitas umum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kemarahan warga diduga memuncak setelah aktivitas alat berat itu disebut melampaui batas lahan yang sebelumnya disepakati.
Peringatan agar alat berat tidak beroperasi di dekat masjid juga disebut telah disampaikan warga, namun aktivitas tersebut diduga tetap berlanjut.
“Di lokasi ini ada masjid. Sudah lama diperingatkan agar jangan beroperasi di dekatnya karena dikhawatirkan berdampak terhadap bangunan masjid. Tapi alat berat masih terus beroperasi, sehingga warga marah,” ujar sumber di lokasi kepada Wartawan.
Penyidikan polisi menjadi sorotan, aparat juga mendalami siapa pemilik ketiga Ekskavator, siapa yang mengendalikan operasionalnya, serta siapa pihak yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan ilegal tersebut(AH/Isk/Dita)
Admin : Iskandar Hasibuan.








