Mantan Anggota DPRD, Desak Menteri ESDM Cabut Kontrak Karya PT.SM, 28 Tahun Telantarkan 66.200 Hektare Lahan di Mandailing Natal

Mantan Anggota DPRD Madina, Iskandar Hasibuan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Saya sebagai mantan Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal priode 2009-2014, sangat mendukung ultimatum keras yang disampaikan Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis,SH, pada RDP( Rapat Dengar Pendapat) 26 Oktober 2026 kemarin.

” Hampir 28 tahun PT Sorikmas Mining memegang Kontrak Karya Generasi VII sejak 1998 dengan konsesi 66.200 hektar di wilayah kita, Kotanopan, Muara Sipongi, Ulu Pungkut, Siabu sampai Bukit Malintang. Tapi sampai hari ini, apa manfaatnya untuk rakyat Madina? Nol.,” Ujar Mantan Anggota DPRD (2009 – 2014) Mandailing Natal, Iskandar Hasibuan, Selasa Malam(27/10) saat bincang – bincang dengan sejumlah Mahasiswa dan Aktivis di Kota Panyabungan.

Faktanya, 1. Perusahaan sudah mengantongi SK Operasi Produksi dari Menteri ESDM No. 455.K/30/DJB/2017, tapi sampai akhir 2026 belum ada produksi nyata. Jawabannya selalu “akan konstruksi”.

2. Ini jelas masuk kategori penelantaran izin sebagaimana diatur dalam *UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba Pasal 96 dan Pasal 96A*, yang ancamannya adalah pencabutan izin.

Karena itu, Saya mendesak, 1. Menteri ESDM RI untuk segera melakukan audit dan evaluasi total terhadap Kontrak Karya PT Sorikmas Mining dan mencabut izinnya jika terbukti menelantarkan.

2. DPRD Madina untuk tidak main-main, segera keluarkan Surat Rekomendasi Resmi Pencabutan Izin ke Kementerian ESDM jika sampai Desember 2026 tidak ada kepastian konstruksi, sesuai janji ultimatum kemarin.

3. Bupati Mandailing Natal untuk tidak memberikan perpanjangan atau rekomendasi izin lingkungan baru sebelum ada kejelasan.

“Sebagai mantan Sekretaris Pansus PT. Sorikmas Mining DPRD Madina, saya tahu betul dokumen dan janji-janji perusahaan ini sejak dulu. Polanya sama, selalu ‘akan’ tanpa realisasi.” Ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut dengan lantang dan keras.

Dikatakannya, Lahan Madina terlalu luas untuk hanya dikantongi. Lebih baik dicabut dan dikembalikan kepada negara untuk dikelola melalui tambang rakyat atau investor baru yang serius dan peduli pada masyarakat Mandailing Natal.

Bahkan, saya masih ingat betul dengan aksi warga Nagajuang yang datang ke Jakarta untuk melakukan aksi Demo ke Kementerian ESDM dan saya mendampingi warga untuk jumpa dengan Pengacara Nasional Todung Mulya Lubis dikantornya.

” Priode saya DPRD Madina, banyak aksi protes dari warga dan banyak kejadian – kejadian yg merugikan warga hingga saat ini,” ujarnya (Dita/Nor/Red)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    SORIKMAS MINING DI UJUNG TANDUK: EVALUASI BERUJUNG SANKSI KERAS..?

    KRIPIS TUNTAS | Seri 1 Tak Ada Kepastian Operasi? Hampir tiga dekade setelah Kontrak Karya ditandatangani, Sorikmas Mining kembali menjadi sorotan di Mandailing Natal. Pertanyaan mendasarnya belum berubah: kapan tambang…

    Read more

    Continue reading
    SORIKMAS MINING DI UJUNG TANDUK: EVALUASI BERUJUNG SANKSI KERAS?

    KRIPIS TUNTAS | Seri 1 Tak Ada Kepastian Operasi? Hampir tiga dekade setelah Kontrak Karya ditandatangani, Sorikmas Mining kembali menjadi sorotan di Mandailing Natal. Pertanyaan mendasarnya belum berubah: kapan tambang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses