*Tutup Saja RDP, Buka Fakta Lapangan Segera!*
KRIPIS TUNTAS | Gugus Literasi Mandailing Epicentrum

Persoalan Sorikmas Mining (SMM) kini harus bergerak dari perdebatan menuju pembuktian. Setelah RDP (Rapat Dengar Pendapat) berulang kali membahas kepastian operasi, target konstruksi, dan rencana produksi, pertanyaan mendasarnya sederhana:
Apa yang benar-benar sudah dikerjakan di lapangan?
Sumber di DPRD Mandailing Natal menyebutkan bahwa SMM harus segera menunjukkan fakta lapangan. Pandangan ini penting karena evaluasi tidak seharusnya berhenti pada paparan perusahaan atau pertukaran pernyataan dalam ruang rapat.
Peninjauan lapangan menjadi langkah yang patut didorong. Pemeriksaan perlu mencatat progres fisik, fasilitas yang telah dibangun, pekerjaan yang masih berlangsung, serta kesesuaiannya dengan jadwal yang disampaikan perusahaan.
Hasilnya perlu dibandingkan dengan dokumen perizinan, kewajiban kontraktual, dan tahapan menuju produksi. Dengan begitu, publik dapat membedakan pekerjaan yang sudah terealisasi dari rencana yang masih menunggu pelaksanaan.
Pada saat yang sama, ada persoalan administratif yang juga membutuhkan kejelasan. Menurut informasi “intel gorong-gorong”, proses pengusulan rekomendasi Gubernur Sumatera Utara terkait kegiatan rencana produksi SMM mandeg setelah berjalan sekitar setahun. Penyebabnya, SMM bukan hanya kurang serius, tapi juga menganggap remeh dalam melakukan pendekatan.
Makanya, rekomendasi tersebut belum tampak hingga pertemuan kedua RDP bersama DPRD Madina.
Informasi ini perlu ditindaklanjuti dengan membuka tanggal permohonan, nama resmi rekomendasi yang dimaksud, persyaratan yang harus dipenuhi, posisi berkas terkini, dan alasan prosesnya belum tuntas. Tanpa rincian tersebut, publik belum dapat memastikan di mana hambatan sesungguhnya berada.
Karena itu, pemeriksaan harus berjalan pada dua jalur sekaligus: 1) memeriksa progres fisik perusahaan dan 2) menelusuri kepastian proses administrasi pemerintah.
Jangan sampai perusahaan diminta bertanggung jawab atas sesuatu yang berada di luar kewenangannya! Jangan pula proses birokrasi menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban perusahaan!
DPRD dapat mendorong peninjauan lapangan, meminta keterangan para pihak, dan mengawal tindak lanjut sesuai kewenangannya. Hasil pemeriksaan sebaiknya disusun dalam laporan yang jelas: 1)!temuan, 2) dokumen pendukung, 3) persoalan yang belum selesai, 4) pihak yang bertanggung jawab, serta 5) langkah berikutnya.
Jika ditemukan hambatan administratif, pemerintah perlu menjelaskan penyelesaiannya. Jika terdapat kewajiban perusahaan yang belum dipenuhi, perusahaan harus memberikan penjelasan dan rencana koreksi. Apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjutnya harus berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perspektif tawhid Mandailing Epicentrum, pengelolaan kekayaan alam adalah amanah. Amanah menuntut kejujuran dalam melaporkan kemajuan, keadilan dalam menilai tanggung jawab, dan keberanian memperbaiki persoalan berdasarkan bukti.
Madina tidak membutuhkan evaluasi yang hanya menghasilkan berita. Madina membutuhkan evaluasi yang menghasilkan fakta, keputusan yang jelas, dan pertanggungjawaban yang bisa diperiksa masyarakat.
Itulah mengapa langkah berikutnya harus nyata: 1) dorong peninjauan lapangan, 2) buka status rekomendasi gubernur, dan 3) umumkan hasil pemeriksaan secara transparan!
Sebab, sebelum berbicara tentang sanksi keras, semua pihak harus terlebih dahulu berhadapan dengan fakta yang terang. [gl-mep]
#negaratambang
#kementerianenergisumberdayamineral
#pemprovsumut
#pemkabmadina
#komisi3dprdmadina
Rilis Publik
Mandailing Epicentrum
peci management
PigiPigi
Alumni Jakarta
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
Sorotan Publik
Admin : Iskandar Hasibuan.SE.








