Madina Gempar, Gara-Gara BLT-DD Kades Hutapuli Mundur

HUTAPULI(Malintangpos Online): ” Nasi Telah Menjadi Bubur, ” Kalimat itu yg cocok disampaikan Kepada Kades Hutapuli Kec. Siabu Hanafi, karena gara-gara pembagian BLT-DD warganya memblokir jalan dan Kades sendiri akhirnya Mengundurkan diri setelah didesak warganya

” Gempar Kec Siabu Mandailing Natal di Desa Hutapuli. Masyarakat meminta keadilan terhadap pemerintah Mandailing Natal,” sebut warga.

Karena, Masyarakat menuntut kades agar berhenti dari jabatan Dan tidak pantas menjadi kepala desa mereka.

Akhirnya, Penutupan jalan atau memblokade  jalinsum di lakukan masyaratak desa Hutapuli dengan membentangkang kayu Dan membakar ban bekas agar tidak Ada yang bisa melewati jalan.

Terlihat, Sejumlah polisi,TNI-AD Dan Satpol PP ,pegawai kecamatan turut hadir ke Desa Hutapuli.

Dalam acara pertemuan di Balai Desa, terdengar Cacian,Makian Dan di soraki masyarakat terhadap kades, Mundur. Mundur kau Kades”.sorak masa

Terlihat, Mediasi yang begitu alot ahirnya menemukan hasil., kades mengikrarkan pengunduran dirinya Senin(16/6 )14 :28 WIB yang di saksikan ribuan massa. di sebuah ruangaan di desa Hutapuli.

Saat mandengar ikrar atau pengunduran dirinya, masyarakat bersiul ria Dan jalan yang tadi di belokade hingga menimbulkan kemacetan 4 km. Langsung di bukak.

Sejumlah kiramil. Polisi membersihkan jalan akibat ban bekas yang mereka Baker.

Hingga saat ini Mantan Kades belum bisa dimintai komentanya(Nanda)

Admin : dita

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    RSUD Panyabungan Terima Mesin CT Scan 64 Slide

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): RSUD Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menerima mesin CT Scan 64 Slide yang merupakan alat kesehatan termutakhir di kelasnya. Pengadaan alat ini merupakan bagian dari program nasional SIHREN…

    Read more

    Continue reading
    ” Rusak Asset Pemda Madina ” Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Terancam Pidana

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Genta Madina,Chandra Siregar Mengutarakan setiap orang / kelompok yang merusak aset pemerintah atau fasilitas umum merupakan tindakan pidana yang serius di Indonesia dan dapat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses