Harapan Masyarakat, APBD Madina Tahun 2021 Tepat Waktu Disyahkan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah elemen masarakat, ASN di lingkungan Pemerintah Mandailing Natal, mengharapkan agar APBD Tahun 2021 disyahkan tepat waktu, sesuai dengan arahan Pemerintah Provonsi dan Pusat.

Apa mungkin..?  Sekarang sudah tanggal 19 November, KUA – PPAS saja belum dibahas, apalagi RAPBD Tahun 2021 belum muncul, sehingga di ragukan pengesahannya tepat waktu.

” Pjs.Bupati Madina, harus tegas dan proaktif melakukan pengawalan terkait APBD Madina tahun 2021,” Ujar Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Mandailing Natal, Kamis(19/11) di Kantor Bupati Madina.

Kata ASN itu, kalau Pjs.Bupati Madina tidak kontrol, yakinlah namanya akan rusak,sebab stafnya sepertinya tidak suka APBD disyahkan tepat waktu, karena hingga sekarang kita tau bersama RAPBD tahun 2020 belum dibahas.

” Gimana Madina mau mendapat pengjargaan, pembahasan APBD sulit membuatnya tepat waktu, apalagi mau penghargaan, sudah sulit, ” Ujar ASN tersebut.

Sedangkan Pengamat Anggaran Musaddat Nasution, keterlambatan pengesahan APBD selama ini disebabkan Bupati yang kurang memahami aturan yang telah ada.

Karena, Sekda, Kadis Keuangan, Kepala Bappeda dan OPD terkait tidak ada yang berani dan mampu memberikan argumentasi kepada Bupati, sehingga setiap tahun pembahasan APBD selalu di ujung waktu.

” Kalau Pjs. Bupati Madina bijak, yakinlah APBD Madina, bisa disyahkan tepat waktu, ” Ujarnya(isk)

Admin : dita risky saputri, SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Breaking News, 1,5  Hektare Lahan Pekuburan Kampung Darek di Kota Padangsidimpuan Terbakar

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Breaking News, Sekitar 1,5 Hektare lahan di kawasan perkuburan milik masyarakat Wek VI dan Wek IV, Kelurahan Wek VI, Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin Malam…

    Read more

    Continue reading
    Penyaluran DBH Pajak, Pemkab Madina Dapat Rp 12,75 M

    MEDAN(Malintangpos Online):  Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp12,75 miliar untuk penyaluran pada 31 Agustus 2026. DBH…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses