Rumah di Kel.Tanobato P.Bungan Selatan Terbakar

TANOBATO(Malintangpos Online): ” Malang Benar Nasibnya, “Kalimat itulah yang cocok disampaikan kepada Marah, Penduduk Kel. Tanobato Kec. Panyabungan Selatan, karena Minggu pagi(23/11) sekitar pukul rumahnya musnah di lalap api.

Informasi yang diperoleh Wartawan dari warga setempat dan yg melintas, mengutarakan bahwa warga dikagetkan dengan kepulan asap membumbung tinggi ke udara.

” Api..Api.. Api.  Bawak air,.. Hubungi Damkar.., ” teriak warga sambil bawak air untuk menyiram.

Warga Kelurahan Tanobato yang begitu kompak dan saling bantu, baik tua maupun muda berhasil memadamkan api yang diketahui milik Marah.

Informasinya, asal api penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, ada yang mengatakan akibat Tabung Gas yang bocor dan ada juga yang bilang arus pendek, intinya asal api masih penyelidikan polisi.

Sedangkan kerugian belum diketahui pasti, sebab pemilik rumah belum bisa dimintai keterangan dan korban jiwa tidak ada.

Bagaimana dengan Damkar..?  Mobil Damkar karena jarak tempuh Dalan Lidang – Tanobato sangat jauh, akhirnya Mobil Damkar tiba, sebagian besar rumah sudah terbakar dan api sudah hampir padam dan Damkar akhirnya menyiram api yang menyala.

” Damkar tiba sudah hampir habis rumah dan api juga sudah mau padam, karena jarak tempuh Dalan Lidang -Tanobato sangat jauh, ” ujar warga daerah itu.

Hingga berita ini dikirim ke Redaksi api sudah padam, pemilik rumah diungsikan ke rumah warga(Nanda)

Admin : iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses