Warga Blokir Jalan, Karena Jln.Datuk Rubiah Marelan Rusak

Warga memblokir Jl. Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan/ Andi Tirta

MEDAN (Malintangpos Online): Akibat dilintasi truk tanki bermuatan BBM, sejumlah titik kerusakan dan berlubang terlihat di Jl. Datuk Rubiah Lingkungan 28 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Kerusakan jalan yang semakin parah itu membuat warga memblokir ruas jalan dengan meletakkan ban-ban bekas dan pohon di tengah badan jalan sehingga truk-truk tidak bisa melintasi sepanjang jalan tersebut.

Seorang warga menuturkan, pemblokiran dilakukan warga karena ketika mobil tanki bertonase tinggi melintas akan menimbulkan getaran yang berpotensi terjadinya kerusakan rumah warga.

“Jika tidak diblokir maka kerusakan jalan akan semakin parah,” keluh Ibu Salamah ,50, warga sekitar.

Pantauan Berita Sore, Sabtu sore (17/4) pemblokiran Jl. Datuk Rubiah tersebut dilakukan warga dengan menumpuk sejumlah ban bekas, dan pada lingkaran ban “ditanam” pohon serta benda keras serta melekatkan sebuah poster dengan tulisan; Truk Tangki PT Pasifik Bikin Rumah Warga Rusak”, sehingga sejumlah mobil tangki maupun truk tidak dapat melintas di jalan tersebut.

Menurut Ibu Salamah, pemblokiran tersebut sudah berlangsung beberapa hari lalu.

“Warga marah, karena sering dilintasi mobil tangki, jalan semakin rusak parah, setelah diblokir mobil tangki tidak bisa melintas,” tambahnya.

Disebutkannya, kerusakan Jl. Datuk Rubiah sudah lama terjadi, namun belakangan ini kondisinya semakin parah, setelah kerap dilintasi  truk tanki milik PT Pasifik yang memiliki pangkalan pada salah satu tempat di sekitar Lingkungan 29.

Warga berharap pihak terkait meninjau keberadaan pangkalan mobil tanki yang tiba-tiba muncul di kawasan Jl Datuk Rubiah tersebut, apalagi keberadaan gudang BBM milik PT Pasifik sangat dikhawatirkan warga.(att)

Admin : Iskandar Hasibuan

 

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses