7 Pejabat Eselon IV Dilantik Wakil Bupati Madina

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution,melantik tujuh pejabat Eselon IV di lingkungan Pemkab Madina.

Proses pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina Rabu( 3/11)

Wakil Bupati menyampaikan pelantikan dan pemgambilan sumpah jabatan setiap instansi pemerintahan merupakan bagian kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Atika juga menyebut pelantikan yang dilaksanakan sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah mendapat persetujuan Mendagri.

“Sesuai surat 821/6814/OTDA tanggal 25 Oktober 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Madina,” Ujarnya.

Atika berharap dengan para pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing.

“Tantangan kerja kedepan akan semakin berat sehingga sudara saya harap dapat meningkatkan kompetensi dibidang masing-masing,” Ujarnya.

Ia juga menyebutkan jabatan merupakan yang menunjukkan tugas, fungsi, tanggung jawab wewenang dan hak seseorang pegawai ASN dalan satu satuan organisasi.

“kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, dan yang hadir saya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja menuju mandiri, kompetitif, berkaedilan dan bermartabat,” ujar Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution( Infokom/Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses