Breaking News ” Korupsi Dana Desa ” Mantan Kades Pasar V Natal Ditahan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, melakukan penahanan terhadap tersangka IDS (43) pendidikan SMA, mantan Kepala Desa (Kades) pasar V Kecamatan Natal Kabupaten Madina, Kamis (11/11) sore.

Penahanan tersangka IDS tersebut dibuktikan dengan surat perintah penahanan Nomor : PRINT 593L.2.28/Ft.2/11/2021 yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Madina.

Kejari Madina, Taufik Djalal, SH melalui Plh Kejari Madina, Fatizaro Zai, SH, MH didampingi Kasipidsus, Daniel Setiawan Barus, SH, seperti dikutip dari Topmetro.News mengungkapkan bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA. 2017, TA. 2018 dan TA. 2019 di Desa
Pasar V Natal Kecamatan Natal Kabupaten Madina.

Dan lanjutnya, penahanan terhadap tersangka IDS ini sudah Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas perkara dari Penyidik, diperoleh bukti yang cukup, tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan dan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka IDS.

Sebagaimana diatur pada pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”.paparnya

Maka dari itu tambahnya, atas dasar Reg. Tahanan No. : RT-02 /L.2.28/Ft.2/11/2021 dan Reg. Perkara No. :PDS-02L.2.28/Ft.2/11/2021, tersangka IDS kita lakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 November 2021 s/d 30 November 2021 mendatang. (Jeffry Barata Lubis/ Redaksi).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Siapkan 4 Hektare Pilot Project Kebun Pisang Kepok

    PANYABUNGAN BARAT(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyiapkan lahan seluas empat hektare di Desa Hutatonga, Kecamatan Panyabungan Barat, untuk pilot project pengembangan pisang kepok yang terbebas dari penyakit…

    Read more

    Continue reading
    Kejari Madina Diterpa Isu Kutipan Rp. 2.500.000 per Desa, Kasi Intel Bantah

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Kejari Madina) dalam beberapa hari ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ke tingkat Kecamatan hingga Desa. Beberapa waktu lalu, kegiatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses