Breaking News ” Korupsi Dana Desa ” Mantan Kades Pasar V Natal Ditahan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, melakukan penahanan terhadap tersangka IDS (43) pendidikan SMA, mantan Kepala Desa (Kades) pasar V Kecamatan Natal Kabupaten Madina, Kamis (11/11) sore.

Penahanan tersangka IDS tersebut dibuktikan dengan surat perintah penahanan Nomor : PRINT 593L.2.28/Ft.2/11/2021 yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Madina.

Kejari Madina, Taufik Djalal, SH melalui Plh Kejari Madina, Fatizaro Zai, SH, MH didampingi Kasipidsus, Daniel Setiawan Barus, SH, seperti dikutip dari Topmetro.News mengungkapkan bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA. 2017, TA. 2018 dan TA. 2019 di Desa
Pasar V Natal Kecamatan Natal Kabupaten Madina.

Dan lanjutnya, penahanan terhadap tersangka IDS ini sudah Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas perkara dari Penyidik, diperoleh bukti yang cukup, tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan dan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka IDS.

Sebagaimana diatur pada pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Subsidair pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”.paparnya

Maka dari itu tambahnya, atas dasar Reg. Tahanan No. : RT-02 /L.2.28/Ft.2/11/2021 dan Reg. Perkara No. :PDS-02L.2.28/Ft.2/11/2021, tersangka IDS kita lakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 November 2021 s/d 30 November 2021 mendatang. (Jeffry Barata Lubis/ Redaksi).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Marsialapari: Ketika Tradisi Gotong Royong Tetap Relevan di Era Modern

    Ada hal-hal yang berubah begitu cepat dalam kehidupan kita. Cara bekerja berubah,cara berkomunikasi berubah, bahkan cara orang saling membantu pun perlahan mengalami perubahan. Dulu, ketika pekerjaan di sawah cukup berat…

    Read more

    Continue reading
    Merasa Dibodohi Kepala Desa, Warga Harapkan Bupati Madina Panggil Empat Kades di Siulangaling Untuk Klarifikasi

    SIULANGALING(Malintangpos Online): Empat Kepala Desa diwilayah Siulangaling ( Desa Ranto Panjang, Desa Lubuk Kapundung, Desa Lubuk Kapundung II dan Desa Hutarimbaru ) Kecamatan Muara Batang Gadis, melalui Surat Nomor :…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses