7 Tahun Anggaran DD di Madina (2), Kades dan Camat Masuk Penjara

KEJAKSAAN Negeri Mandailing Natal, sudah memasuk Kades Pasar V Natal dan Mantan Camat Natal RN kedalam Penjara, karena diduga melakukan Korupsi Dana Desa didaerah itu.

Sayangnya, walau Mantan Kades disejumlah kecamatan “Diberhentikan ” karena diduga Korupsi belum juga dimasukkan ke Penjara, apakah memang ada udang dibalik peyek kurang diketahui.

Misalnya, Mantan Kades Simangambat TB, Mantan Kades Gunungtua Jae di Kecamatan Panyabungan, Mantan Kades Malintang Jae di Kecamatan Bukit Malintang, Kades Batang Gadis yang nyata ada dugaan Korupsi, sampai saat ini belum diapa apain oleh Inspektorat dan Kejaksaan.

Apa mungkin kerugian negara sudah dikembalikan..? Belum tentu, sebab belum ada informasi dari Inspektorat Mandailing Natal,soal karugian oknum Kades dan Mantan Kades ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Mahasiswa UIN Padangsidimpuan Gelar Sunat Massal di Kec.Bukit Malintang

    BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Mahasiswa yang Kuliah Kerja Lapangan (KKL) UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan, menggelar Sunat Massal di Desa Hutabangun Jae Kec.Bukit Malintang Kabupaten Madina. Demikian…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Siapkan 4 Hektare Pilot Project Kebun Pisang Kepok

    PANYABUNGAN BARAT(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyiapkan lahan seluas empat hektare di Desa Hutatonga, Kecamatan Panyabungan Barat, untuk pilot project pengembangan pisang kepok yang terbebas dari penyakit…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses