Pemkab.Kediri Tetap Menjamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Bagi Petani.

KEDIRI(Malintangpos Online): Kabupaten Kediri termasuk Kabupaten paling cepat kedua di Jawa Timur yang mengeluarkan regulasi alokasi pupuk bersubsidi.

SK Bupati Kediri Nomor 188.45/21/418.08/2022 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian Kabupaten Kediri telah ditetapkan pada 10 Januari 2022.

Pada tahun 2022 ini, alokasi pupuk bersubsidi untuk jenis Urea sebanyak 38.659 ton, SP-36 sebanyak 1.260 ton, NPK 26.665 ton.

Kemudian untuk Pupuk Organik Granul (POG) sebanyak 13.219 ton dan Pupuk Organik Cair (POC) sebanyak 2.844 ton.

Adapun, harga ecer tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk jenis Urea Rp 2.250 per kg, pupuk SP-36 Rp 2.400 per kg, pupuk ZA Rp1.700 per kg, pupuk NPK Rp 2.300 per kg.

Kemudian, pupuk organik granul Rp 800 per kg, dan pupuk organik cair Rp 20.000 per liter.

“Pupuk semua ada di kios. Tapi tidak bisa menjual kalau tidak ada SK Bupati, tapi SK (sekarang) sudah ada,” terang Mas Bup Dhito(PDIP)

 

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Polres Madina Olah TKP Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Panyabungan Utara

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Jambur Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara. Langkah…

    Read more

    Continue reading
    UBAH MASALAH MUDA-MUDI JADI PRAKARSA: SYARIFAH, AQILA DAN ROBI PUN NAIK PANGGUNG

    SERIAL BULAN PEMUDA “Mengeja Puzzle Potensi Pemuda Daerah dalam Perspektif Jakarta, Bercermin pada Kasus Madina” Artikel Kripis — Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Mudi-mudi punya masalah unik. Selain cenderung jadi rahasia,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses