Poldas Sumut Serahkan Berkas Perkara Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejatisu

MEDAN( Malintangpos Online): Penyidik Unit 3 Sudit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut mengirim berkas perkara tahap I dugaan tindak pidana pertambangan emas ilegal ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (25/2) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa berkas perkara tahap I yang dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara milik tersangka Akhmad Arjun Nasution warga Kelurahan Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

“Sudah kurang lebih dua minggu lalu ya tahap satu”
katanya, Sabtu (5/3)

Hadi mengungkapkan, tersangka ARN ditangkap atas Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IX/2020/SPKT “II”, Tanggal 1 September 2020.
Dengan tuduhan melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa memiliki izin dan tidak mempunyai izin lingkungan dari pemerintah

Kasus ini sempat terjadi di mansailing natal namun proses penyidikannya dilimpahkan ke Dotreskrimsus Polda Sumatera Utara, penyidik Unit 3 Sudit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut kemudian melengkapi berkas perkara tahap I lalu mengirim ke Kejatisu.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan tahap I dari Jaksa, Apabila berkas tahap I ini tidak ada kekurangan selanjutnya penyidik akan menyerahkan berkas perkara tahap II bersama tersangka dan barang bukti,”

Ketika ditanya kendala lamanya proses pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum Hadi mengatakan tidak menemukan kendala

“Ya kan proses penyidikan itu harus teliti, penyidik bisa membuktikan setiap peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.( Rel)

 

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    “Surat Pindah Sekolah dan Hak Warga Negara”

    Bagi sekolah, jumlah murid itu penting. Karena menyangkut jumlah dana BOS yang akan diterima. Karena itu kepala sekolah enggan untuk mengrluarkan surat pindah anak. Karena bagi sekolah anak itu sumber…

    Read more

    Continue reading
    Randuk Siregar Kepala BPKAD, Bupati Madina Lantik 9 Pejabat Eselon II

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution melantik sembilan pejabat Eselon II untuk mengisi pucuk pimpinan dinas atau badan di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses