Bupati dan 40 Anggota DPRD Madina Harus Bela Warga Kampung Kapas 1 Kec.Batahan

PANYABUNGAN(Malintangpos Obline): Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, mengutarakan tidak ada alasan Bupati/Wakil Bupati dan 40 orang anggota DPRD Madina, untuk tidak membela hak – hak dari 250 KK warga Transmigrasi Kampung Kapas 1 di Kecamatan Batahan dari arogansi Pihak Menegemen PTPN 4 yang telah ” Merampok ” lahan warga.

Demikian hal itu disampaikan Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah kepada Wartawan, Rabu(20/4) di Kantor Bupati sekitar adanya rapat soal PTPN 4 dengan warga Kampung Kapas 1 Batahan, Kamis(21/4).

Saya dapat info, bawa Kamis (21/4) sesuai Undangan Nomor : 005/1374/DISNAH / 2022 yang ditanda tangani Sekdakab Madina Gozali Pulungan,SH ada rapat  Menindaklanjuti hasil Peninjauan dan dentifikasi Lahan di Desa Batahan IV dan Kampung Kapas I Kecamatan Batahan.

Rapat tersebut, kabarnya Kamis, 21 April 2022, Pukul : 10.00 WIB, Tempat : Ruang Kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan(Asisten II).

Agendanya ..? Rapat koordinasi hasil Peninjauan dan Identifikasi Lahan di Desa Batahan IV dan Kampung Kapas I Kecamatan Batahan.

Ditempat yang sama Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, dengan tegas dan lantang mengutarakan bahwa 40 anggota DPRD Madina di pastikan membela warga Kampung Kapas 1 dan Batahan IV.

Alasannya, sesuai argumentasi dari warga pada waktu RDP di DPRD beberapa hari lalu jelas hak warga Transnigrasi diduga telah ” Dirampok ” pihak PTPN 4.

Uniknya, perjuangan yang telah dibuat oleh Rekan -Rekan IPK ( Ikatan Pemuda Karya) juga jelas dan sangat tidak mungkin IPK sebagai OKP Mau ” Membiarkan ” warga terus kehilangan haknya.

” Kalau Bupati/Wakil Bupati dan 40 anggota DPRD Madina tidak membela warga pemilik syah lahan di Kampung Kapas 1 dan Batahan 4, sama saja dengan Membunuh warga secara pelan – pelan,” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Jangan Berhenti di Catatan, DPRD Madina Harus Pastikan RTL

    *** Kripis: Gugus Literasi Mandailing Epicentrum.*** Banggar DPRD Mandailing Natal telah menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan, dengan enam catatan kritis kepada Pemkab Madina. Sikap ini dapat dipahami dalam…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab dan DPRD Madina Setujui Ranperda P-APBD 2026

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam sidang paripurna…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses