Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

JAKARTA(Malintangpos Online): Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.

“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.

Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden(Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Setelah Diberitakan, DLH Madina Tambah Rute Pengangkutan Sampah Ke Pasar Baru Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal, mengutarakan Selasa(23/06) pihaknya akan menambah rute Pengangkutan Sampah ke Pasar Baru Panyabungan. ” Dan sesuai koordinasi kami dengan Kadis LH,…

    Read more

    Continue reading
    Terbukti Bersalah, Dinas PMD Madina Sedang Proses Pergantian Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina, Irsal Pariadi, S.STP menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pengrusakan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses