Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

JAKARTA(Malintangpos Online): Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.

“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.

Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden(Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    SATMA AMPI Madina Pertanyakan Sikap Pemkab soal PETI: Kenapa Harus Masyarakat Yang Melapor..?

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pernyataan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, yang meminta masyarakat melaporkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di dekat fasilitas umum dan rumah ibadah mendapat sorotan…

    Read more

    Continue reading
    Pelaku Penikaman Anggota DPRD Fraksi Demokrat Ditangkap, Ketua DPRD Apresiasi Polres Madina ‎

    ‎PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) H. Erwin Efendi Lubis, S.H, Mengapresiasi langkah cepat Polisi menangkap pelaku penikaman anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, H.Binsar Nasution, A.Md,SH yang saat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses