Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

JAKARTA(Malintangpos Online): Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.

“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.

Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden(Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Marak Berita PETI Panabari, Wartawan Media Online di Madina Diintimidasi

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wartawan yang juga Redaksi Media Online Liputan9.Com, Ismed Harahap, Jumat(14/08) Mendapat Intimidasi dan Amcaman Diduga suruhan Sekretaris Desa Pintu Padang Jae Keamatan Siabu, IJP. ” Ancaman / Intimidasi…

    Read more

    Continue reading
    PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

    SAMOSIR(Malintangpos Online): Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat dan rombongan dijadwalkan melakukan kunjungan ke Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, hari ini, Sabtu,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses