Pemko dan Kejari Tebing Tinggi Tanda Tangani MoU Bidang Perdata dan TUN

TEBING TINGGI(Malintangpos Online): Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi ,melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau kesepakatan bersama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (28/02/2023) di ruang Aula Balai Kota.

Dengan adanya kesepakatan ini, Kajari Sundoro Adi, S.H., M.H. menaruh harapan kepada seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi agar dapat memanfaatkannya dengan baik dan benar.

“Karena Bapak Pj. Wali Kota sudah bertindak untuk dan atas nama Pemko Tebing Tinggi, sudah melingkupi daripada seluruh OPD yang ada dijajaran Pemko Tebing Tinggi,” ucap Kajari.

“Kedepan, OPD yang membutuhkan kewenangan yang ada di kejaksaan tentu melalui Bapak Pj. Wali Kota, dapat langsung mengajukan permohonan kepada pihak kami. MoU ini tidak berarti otomatis namun mengajukan permohonan untuk ditelaah tindakan apa yang diperlukan,” lanjut Kajari.

Hal senada disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., bahwa terkait MoU ini, jika ada hal terkait yang perlu dengan kejaksaan maka kepada masing-masing OPD untuk terlebih dahulu mengajukan kepada walikota untuk selanjutnya dikoordinasikan dan ditindaklanjuti dengan Kejari.

“Ini perlu kita sikapi, khususnya Kepala OPD. Karena Kejaksaan ini adalah mitra kerja kita yang melakukan pendampingan terhadap kegiatan kita, yang mungkin memerlukan pendapat atau masukan bagi kita dalam membuat program kegiatan daerah,” ucap Pj. Wali Kota.

Dalam laporan panitia, yang dalam hal ini disampaikan Kabag Hukum Setdako Siti Masita Saragih, S.H., M.H., bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai sarana untuk mensosialisasikan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah se-Kota Tebing Tinggi akan Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dalam mendukung pelaksanaan Pembangunan di Kota Tebing Tinggi.

Adapun Narasumber pada acara sosialisasi ini yakni Kajari Tebing Tinggi Bapak Sundoro Adi, S.H., M.H. dan Kasi Perdata dan TUN Kejari Tebing Tinggi Bapak Juanda Panjaitan, S.H.

Turut dihadiri Sekwan DPRD M. Saat Nasution, S.H., Kepala SKPD atau mewakili, Camat dan para Lurah atau mewakili dan tamu undangan.(Nur/Rel)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina Akan Tindak Tegas Kades Jambur Baru Jika Terbukti Rugikan Nagara

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Terkait Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang melakukan perusakan terhadap aset daerah demi memuluskan proyek jalan desanya akan ditindak dengan tegas sesuai pelanggaran…

    Read more

    Continue reading
    Rumah Guru MTSN Huraba Terbakar di Desa Hutabangun Jae Kec.Bukit Malintang

    BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Satu(1) Unit rumah milik Guru MTSN Huraba Kec.Siabu, Andriansah Nasution di Desa Hutabangun Jae Kec.Bukit Malintang Mandailing Natal, sekitar pukul 11.30 Wib, Kamis(02/04) Habis dilalap si Jago…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses