Memakai Jasa Ekspedisi, Polres Padangsidimpuan Bongkar Pengiriman 10 Kg Ganja Ke – Bekasi

PADANGSIDIMPUAN ( Malintangpos Online): Pengiriman Daun Ganja sebanyak 10 Kg ke Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat lewat Jasa ekspedisi Online, berhasil dibongkar oleh tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara Kamis (01/8/2024) Malam yang lewat.

Terungkapnya pengiriman ganja ke Kota Bekasi berawal dari Informasi masyarakat yang diterima oleh Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, bermula dari adanya paket yang dihantar ke petugas salah satu Kantor Cabang ekspedisi di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara di Jalan Tengku Rizal Nurdin berinisial HS ,

Di mana, pada Kamis (01/08/2024) siang, ada dua orang pria yang datang ke Kantor Cabang J&T tersebut, membawa dua buah kardus.

Awalnya, HS tak merasa curiga, dan menerima paket tersebut dengan tujuan Kota Bekasi.

“Siangnya, petugas salah satu Kantor Cabang ekspedisi lainnya berinisial MH , memeriksa paket tersebut sebelum proses pengiriman,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Jumat (02/08/2024) pagi.

Saat membuka sebahagian paketnya, lanjut Kasat, MH terkejut, karena di dalamnya berisi narkotika jenis daun ganja kering. Kemudian, MH menghubungi Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.

“Setiba di lokasi, kami segera lakukan interogasi terhadap saksi-saksi dan membuka rekaman CCTV,” imbuhnya.

Usai memeriksa rekaman CCTV, kata Kasat, pihaknya mengamankan barang bukti 10 Kg ganja yang terbalut 10 ball dan tersimpan di dalam dua kardus. Malamnya, Tim Opsnal menemui pria berinisial, AAN (31).

Kuat dugaan, warga Desa Ujung Gurap, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan ini merupakan pengirim paket tersebut.

Tim Opsnal membekuk AAN di depan Hotel Natama, Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kota Padangsidimpuan( Humas/Norman)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sampah Open Dumping, AMNB Siapkan Gugatan: Jabatan Bukan Tameng Pertanggungjawaban Hukum

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Divisi Hukum Aliansi Mandailing Natal Bersatu (AMNB) tengah mempersiapkan langkah hukum berupa gugatan perdata terkait dugaan praktik penimbunan sampah terbuka (Open Dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di…

    Read more

    Continue reading
    Polres Madina Amankan Pria Bawa Sabu & Ganja di Kel.Longat Kec.Panyabungan Barat

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal mengamankan seorang pria berinisial N (27) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ganja di Kel. Longat, Kecamatan Panyabungan Barat. ” Pria…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses