Dugaan Pungli Korwil Dispen Kec.Siabu Meluas, Termasuk Sertifikasi Guru dan PPPK

Foto hanya Pemanis Berita

SIABU(Malintangpos Online): ” Ada – Ada Saja Kutifan di Lingkaran Dinas Pendidikan,” kalimat itulah yg terucap terkait Dugaan Pungutan liar (Pungli) dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif yang diduga dilakukan oleh Korwil IV  Dispen Kec. Siabu, Yusnaleli, yang semakin meluas.

Baru-baru ini, informasi yang diterima dari salah satu guru menyebutkan bahwa Korwil Siabu, Yusnaleli, terindikasi dan diduga melakukan pungli terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kecamatan Panyabungan Barat.

Dugaan pungli ini dilakukan dengan modus yang sama yakni penempatan kerja bagi para pemenang P3K itu.

Selain itu, Korwil Siabu juga diduga terlibat dalam pungli sertifikasi guru di Kecamatan Siabu tahun 2025, modusnya untuk memproses sertifikasi dan membantu guru dalam prosesnya.

Dugaan pungli ini pun menambah daftar panjang kasus yang menimpa Korwil Siabu ini.

Sementara, Korwil Siabu yang dikonfirmasi kali ini tidak menghindar, dan hanya mengatakan tidak dalam dugaan pungli tersebut. “Tidak pak,” Jawabnya singkat Selasa (20/5/2025).

Sebelumnya, Korwil Siabu juga telah menjadi sorotan karena dugaan pungli dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif yang tengah menjadi sorotan.

Akibatnya, mahasiswa pun melakukan aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan Mandailing Natal beberapa hari yang lalu, dan menyoroti beberapa persoalan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

Ketua Umum DPP FORKAMP MADINA, Muhammad Alfarizi Nasution mengatakan jika permasalahan yang ada di tubuh Dinas Pendidikan Mandailing Natal tidak bisa dibiarkan karena dinilai semakin merajalela dan mengakar hingga ke Korwil bahkan ke jajaran kepala sekolah.

Selain itu, Alfarizi juga menduga mantan Kepala Dinas dan Kabidnya terlilit sejumlah kasus, antara lain dugaan pungli P3K 2024, dugaan pelanggaran Amoral serta dugaan pungli jual beli jabatan kepala sekolah.

Iskandar Hasibuan

Bahkan, mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (2009-2014), Iskandar Hasibuan, SE dalam rilisan berita sebelumnya mengatakan jika pungli dan SPJ fiktif ini benar, maka ini adalah salah satu contoh aksi korupsi di lingkungan Pemda Mandailing Natal yang sangat memprihatinkan.

Iskandar juga mempertanyakan siapa yang memerintahkan Korwil Siabu ini untuk melakukan pungli, dan kepada siapa uang kutipan tersebut diserahkan.(Rel/Red).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    TP.PKK Madina Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahmi Sesama Pengurus

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar buka puasa bersama di Pendopo Rumah dinas Bupati Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Minggu (15/03). Kegiatan ini…

    Read more

    Continue reading
    Satma AMPI Madina Soroti Lambannya DPRD, Perda Tanah Ulayat Jangan Hanya Jadi Isu Politik

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wacana mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal. ” Hingga saat ini, regulasi yang secara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses