
PURBA BARU(Malintangpos Online): Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Idianto.SH.MM, Berkunjung Ke – Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru Kec.Lembah Sorik Merapi Kabupaten Mandailing Natal, selain Ziarah dan Silaturrahim, juga untuk belajar Mengelola Pondok Pesantren.
” Dari Sambutan Kejati Sumut, Kejatisu ingin belajar ke Ponpes Musthafawiyah Purba Baru, karena Kejatisu juga sudah mendirikan Ponpes Tahfiz Qur’an di Bengkulu tanah kelahirannya,” Ujar Sumber Redaksi, Sabtu(24/5) Via WhatsApp ketika dihuhungim

Tetapi , sesuai pengakuan Kejatisu, Ponpes Tahfiz Qur’an yg didirikannya belum juga mendapat santri yang banyak, padahal Kejatisu sudah Gratiskan Biaya.
Sementara itu, Mudir Ponpes Musthafawiyah Purba Baru H.Bakri Musthafa Nasution, menyampaikan kepada Kejatisu, Pesantren Musthafawiyah di dirikan oleh nenek handa kami Syech.H. Mustafa Husen Nasution pada tahun 1912.
Saat ini Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, sudah berumur 113 tahun dan pesantren ini diasuh oleh 220 guru dengan santri dan santriwati berjumlah 12.000 siswa.
” Pesantren ini terdiri dari tingkat Tsanawiyah dan Aliyah.,” ujar Mudir.

Dapat kami sampaikan bahwa bapak – bapak guru yang ada bersama kita dirumah yang berbahagia ini adalah guru-guru senior Musthafawiyah yang telah meluluskan para alumni Pesantren Mustafawiyah yang tersebar luas diseluruh dunia termasuk Indonesia
Disebutkan Mudir, santri berbagai tujuan, mulai menjadi ustad, pengusaha, politikus, pemerintahan hingga hakim.
Selain itu alumni juga melanjutkan studi keluar negeri seperti ke mesir, suria dan Negara lainnya.

Para alumni juga aktif dalam mendukung dan mengabdi pada pesantren. Keberadaan alumni yang tersebar luas diberbagai bidang menunjukkan pengaruh pondok pesantren musthafawiyah Purba Baru dalam mencetak generasi yang berpengetahuan dan memiliki peran penting dalam masyarakat( Red).
Admin : Iskandar Hasibuan.








