Ahli Hukum Tata Negara : KPU Madina Sudah Harus Putuskan Rekomendasi Bawaslu

Ahli Hukum Tata Negara, DR. Mirza Nasution, SH, Mhum

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Mandailing Natal, sesegera mungkin harus diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keputusan ini sebaiknya diambil sebelum masa pencoblosan, hal ini dikarenakan akan memberikan kepastian hukum atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Madina.

Hal ini dikatakan oleh Ahli Hukum Tata Negara, DR. Mirza Nasution, SH, Mhum kepada wartawan usai dimintai tanggapannya terkait adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Madina terkait kesalahan administratif Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina nomor urut 2, Saifullah-Atika (Sahata). Selasa (26/11).

Ahli hukum tata negara ini menegaskan bahwa KPU harus segera memutuskan rekomendasi itu.

Walaupun KPU punya waktu 7 hari, namun baiknya sebelum waktu pencoblosan, KPU sudah harus memutuskan hal ini.

“Karena jika lewat waktu pencoblosan, sama saja, KPU Madina tidak memberikan kepastian hukum terhadap rekomendasi itu,”pungkas Mirza diujung seluler.

Dosen Fakultas hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) itu pun menambahkan dalam Undang-undang Pemilu, KPU harus dan wajib melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu.

Sehingga sambungnya, tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak mengindahkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu.

“Bawaslu mengeluarkan rekomendasi itu, karena ditemukan adanya kesalahan. Entah itu kesalahan dalam administratif maupun ada ditemukannya unsur pidana pemilu. Sehingga apapun rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu, sudah harus dan wajib dilaksanakan oleh KPU,”tutup Mirza. (Rel/Isk).

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Korwasis Madina Perkuat Solidaritas dan Matangkan Agenda Strategis

    SIABU(Malintangpos Online): Mengambil momentum keberkahan penghujung Ramadan, Koperasi Wartawan Siswa Sekitar (Korwasis) insan pers yang tergabung di dalam nya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar temu santai penuh kehangatan di…

    Read more

    Continue reading
    Lokasi PETI Longsor di Desa Simanguntong Kec.Batang Natal, Dua Warga Meninggal dan Satu Luka- Luka

    BATANG NATAL(Waspada.Id): ” Innalillahi Wainnalillahi Rojiun,” Ucapan itulah yg diucapkan warga Desa Simanguntong Kec.Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, atas terjadi Longsor lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) Jenis Domfeng yang menyebabkan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses