PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah pihak sekarang ini menuding ULP Kab. Madina, semakin Bobrok dan terkesan ada yang Intervensi, karena sekarang ini Akses LPSE Diputus.
” Jika Benar Akses LPSE Madina diputus karena menunggak pembayaran, sebaiknya Pjs.Bupati Madina Ir.H.Dahler Lubis, segera bertindak akresif, ” Ujar Ahli Kominikasi Madina Khoiriah Asni Nasution,. S. Kom,Kamis(19/11) di Halaman Kantor LPSE Bukit Payaloting Panyabungan.
Mungkin Masih segar dalam ingatan kita bahwa pengusaha Jasa Konstruksi Madina,bahwa LPSE Madina pada tahun
2019 mengalami konflik beda pendapat dengan Pimpro RSUD Panyabungan dalam penyelenggaraan
tender .
Tender Apa ia..? Yaitu Pembangunan Instalasi Radiologi Rp. 7 milyar dan Pembangunan Instalasi Laboratorium Rp. 5 milyar, dengan sumber dana DAK yang menyebabkan kegagalan dalam penandatanganan Kontrak.
Sehingga dana Rp 12 milyar tersebut harus kembali ke Kementerian Kesehatan sedangkan RSUD Panyabungan terkena black list selama 2 tahun tidak mendapatkan dana DAK Sehingga rakyat dirugikan tidak ada penambahan fasilitas kesehatan dari dana pusat,ujarnya.
Kemudian, katanya, kejadian yang sama terjadi lagi di tahun 2020 di mana dalam penyelenggaraan tender proyek
Renovasi Ruang Operasi (Pemasangan Peralatan MOT) di RSUD Husni Tamrin Natal dengan nilai Rp. 4,6 milyar kembali gagal tender akibat terjadinya kesalahan pada dokumen tender yang disanggah oleh peserta tender dan sanggahan tersebut diterima oleh Panitia Tender dan akhirnya tender dinyatakan
gagal.
Akibatnya , dana DAK Rp. 4,6 milyar harus kembali ke Kementerian Kesehatan dan RSU Husni
Tamrin Natal terkena black list selama 2 tahun tidak mendapat dana DAK.
“Dari kedua kejadian di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa ada keanehan dalam sistem kerja LPSE
Madina dan keanehan ini berujung pada tender gagal,” Ujar Khoiriah lagi.
Kata dia, Ada kesan bahwa LPSE tidak bisa bekerjasama dengan Pimpro. Sangat disayangkan Bupati Madina tidak ada memberikan hukuman sedikitpun atas
kejadian ini.
Mungkin, Kebobrokan ini ternyata masih harus terus berlanjut. Berdasarkan informasi yang kami peroleh di
lapangan ternyata akses internet baik dari Astinet maupun Speedy sudah berbulan-bulan tidak dibayar
yang mengakibatkan akses internet diputus yang menyebabkan website LPSE Madina tidak bisa diakses oleh masyarakat.
Informasinya, Total tunggakan yang dimiliki bagian LPSE diduga mencapai Rp. 200 juta.
Jika itu benar, ujar Ketua LSM. Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Hal ini berakibat LPSE Madina tidak bisa lagi melaksanakan tender.
Ditambah dengan aplikasi Rencana Umum Pengadaan tidak bisa dilakukan yang menyebabkan anggaran belanja barang kebutuhan penanganan Covid – 19 yang sebagian besar diproses melalui ekatalog tidak bisa diproses,ujar Khairunnisyah.
Demikian juga belanja obat-obatan pada Puskesmas dan RSUD tidak bisa diproses karena harus diproses melalui ekatalog.
” Pemutusan akses internet ini sangat memalukan karena sejak bertahun-tahun sebelumnya sejak tender terpusat diberlakukan sejak tahun 2006 hal ini pemutusan akses internet ini
tidak pernah terjadi yang saya ingat, ” ujar Ketua LSM itu.
Kata Ketua LSM itu, Apakah ada motif politik di balik ini semua ? Apakah Asisten II sebagai atasan langsung dari Kabag LPSE mengetahui persoalan ini ? Kalau mengetahui kenapa dibiarkan ? Bahkan ujarnya, Apakah Sekda selaku Tim Anggaran Pemda (TAPD) sudah menyadari apa yang akan terjadi dengan terganggunya proses belanja barang melalui e- katalog yang sebagian besar untuk memproses belanja kebutuhan Covid – 19 dan belanja obat-obatan Puskesmas akan terganggu ? Apakah ada indikasi Pjs. Bupati sedang diganggu dari dalam ? Hanya Ir. H. Dahler Lubis yg mengetahuinya dan bisa menjawab. Serta, Hanya Tuhan dan yang bersangkutan yang tahu apa yang sedang terjadi.
Yang pasti,ujar Ketua LSM itu, LPSE Madina sudah semakin bobrok dan Unit layanan Pengadaan sekarang sudah mati suri dikarenakan adanya dugaan konflik intern antara atasan dan bawahan di Kabag LPSE.
Kata dia, Apabila Pjs.Bupati dan Sekda tidak segera mengambil tindakan secepatnya, maka dipastikan pemerintahan Madina di akhir tahun 2020 ini akan mengalami krisis penyerapan anggaran dan pelayanan publik terutama di bidang kesehatan.
Kabag LPSE Setdakab Madina Ruly yg dicoba di konfirmasi, Rabu dan Kamis(18-19/11) belum berhasil, karena kata stafnya sedang diluar sibuk.
” Pak Kabag tadi datang, cuma sudah saya lihat diruangannya tidak ada, memang saat ini Kabag sedang sibuk karena mau pembahasan APBD 2021,” ujar stafnya dengan logat Mandailing(isk)
Admin : iskandar hasibuan.