Akte Camat Tercecer di Kota Tebing Tinggi

Ilusterasi Akte Camat

Surat perjanjian pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi (Akte Camat) Nama pemilik Nurlina, Luas tanah+_ 999,9 M2
Terletak di Dusun 2 Desa Paya Lombang Kec. Tebing Tinggi Kab Serdang Bedagai .Tercecer sekitar Paya Lombang sampai Bagelen Kota Tebing Tinggi, Hari Minggu 23 Januari 2022.

Paya Lombang, 28 Januari 2022

dto

NURLINA

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Ajak Masyarakat Tekan Inflasi Dengan Memanfaatkan Pekarangan

    PARBANGUNAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan sejenisnya sebagai upaya menekan inflasi. Ajakan itu disampaikan Atika saat…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki Rambin di Desa Sipogu

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera meninjau rambin di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, untuk segera diperbaiki.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses