
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Hukum Sumut, Abdul Rahman,SH.MH dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, mengaku bingung dengan langkah Polisi, baik Polsek dan Polres Mandailing Natal.
” Jelas – Jelas sudah salah dan PETI ( Pertambangan Emas Tanpa Izin ) di Kec.Linggabayu, masih dihimbau, bukan ditertibkan, kita jadi bingung dan heran,” Ujar Aktivis Hukum Sumut, Abdul Rahman,SH.MH, Minggu malam(29/03) Via WhatsApp nya dari Kota Medan ketika dihubungi.
Harusnya, Kapolres Madina, AKBP.Bagus Priandy.S.IK.M.Si dan Kapolsek Linggabayu tertibkan kegiatan/Aktivitas PETI di daerah tersebut yang saat ini makin marak.

Dan seluruh Anggota DPRD Dapil 3 dari berbagai Parpol dan Bupati Madina,H.Saipullah Nasution,SH.MM, mendukung Kapolres dalam melakukan penertiban PETI.
Kenapa..? Berapa Milyar hasil PETI masuk ke kantong Oknum – Oknum tertentu diwilayah Mandailing Natal, yang seharusnya Menjadi Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Mandailing Natal.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, juga mengaku ikut bingung dengan langkah Polisi, Bupati dan 40 wakil rakyat terkait PETI di Mandailing Natal.
Kenapa..? Bupati buat surat tidak ada tindak lanjut, 40 Wakil Rakyat mayoritas Bungkam dan Membisu, Polisi menghimbau terus, walau ada Penertiban hanya Tebang Pilih alias tidak seluruhnya.

Tentu, kita yg terus berjuang untuk menjaga kerusakan lingkungan hanya capek dan bisajadi menjadi bahan tetawan dari Polisi dan oknum – Oknum yg melibatkan diri di aktivitas PETI.
” Jika memang Polisi, Bupati dan DPRD tidak bisa menertibkannya, mendingan PETI dibebaskan saja agar para Penambang tenang merusak lingkungan di Mandailing Natal,” katanya Minggu malam(29/03) di Alun – Alun Panyabungan( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.








