Pemkab Madina Perpanjang Masa Transisi Darurat Bencana

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memutuskan memperpanjang masa transisi darurat bencana untuk tiga bulan ke depan karena dampak yang terjadi belum tertangani secara maksimal.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat evaluasi bersama Forkopimda di salah satu kafe di bilangan Kota Panyabungan, pada Minggu, 29 Maret 2026.

Pj. Sekda Afrizal Nasution memaparkan, pascabencana Hidrometeorologi pada November lalu menyebabkan beberapa lokasi terdampak banjir, longsor, dan banjir.

“Belum seutuhnya dilakukan penanganan maksimal, baik itu jalan, irigasi, dan normalisasi,” kata dia.

Bupati H. Saipullah Nasution mengungkapkan, perpanjangan ini merupakan kali ketiga. Dia menjelaskan kondisi masyarakat sudah berjalan normal. Namun, masih banyak usulan pemerintah daerah ke pemerintah pusat yang belum ditindaklanjuti.

“Usulan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagian sudah ditindaklanjuti dan sebagian belum ditindaklanjuti. Kita berharap kementerian turun ke Madina untuk verifikasi lapangan,” kata dia.

Saipullah menjelaskan, perpanjangan masa transisi ini akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pemulihan dengan mengunakan Biaya Tak Terduga (BTT).

Terkait ruas jalan Jembatan Merah – Batang Natal, Saipullah mengaku Pemkab Madina telah mengusulkan agar segera diperbaiki.

Ketua DPRD H. Erwin Efendi Lubis menyampaikan, masa transisi ini dapat digunakan untuk meneruskan tindakan yang belum selesai terkait pemulihan.

“Jalan Jembatan Merah – Batang Natal, baik pemerintah daerah maupun legislatif sudah meminta pada pemerintah provinsi untuk dilakukan perbaikan,” kata dia(Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Breaking News, 1,5  Hektare Lahan Pekuburan Kampung Darek di Kota Padangsidimpuan Terbakar

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Breaking News, Sekitar 1,5 Hektare lahan di kawasan perkuburan milik masyarakat Wek VI dan Wek IV, Kelurahan Wek VI, Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin Malam…

    Read more

    Continue reading
    Penyaluran DBH Pajak, Pemkab Madina Dapat Rp 12,75 M

    MEDAN(Malintangpos Online):  Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp12,75 miliar untuk penyaluran pada 31 Agustus 2026. DBH…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses