
MEDAN(Malintangpos Online): Sejumlah Aktivis Mahasiswa dan Hukum, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut,agar memanggil semua Kepala Desa se -Kecamatan Panyabungan Utara Kab.Madina, terkait hasil pertemuan antara Camat dan Kades yang dilaporkan GMPET Sumut, melalui aksi demo.
” Tidak usah Camat P.Bungan Utara takut dan emosi soal aksi GMPET Sumut di Kejatisu jika tidak merasa menjual nama Kejaksaan, karena itu Kejatisu segera panggil Kades biar jelas,” Ujar Aktivis Hukum Sumut Efendi FJ.Nasution,SH, Jumat(2/7) Via WhatsApp ke Redaksi Malintang Pos Group.
Kata Efendi, aksi GMPET Sumut sangat tepat dan perlu didukung oleh semua pihak, Kades se Kec.Panyabungan Utara,jangan mau lagi di intimidasi oleh siapapun, karena Kades dipilih rakyat, Camat di tempatkan Bupati.
” Kades itu dipilih rakyat, jangan lagi mau di intervensi siapapun, kecuali ada surat resmi dari Camat, Kadis PMD dan Bupati, itupun harus hasil Musyawarah Desa,” Ujar Aktivis Sosial Sumut Akhmad Pulungan,S.Sos juga Via WhatsApp secara bersamaan yang dikirim ke Redaksi Malintang Pos Group.
Kata Akhmad, aksi demo GMPET Sumut ke Kejatisu kita dukung, apalagi waktu itu mereka bawa bukti rekaman dan Pernyataan resmi dari Kades.
” Kita Apresiasi langkah GMPET Sumut untuk menuntaskan ucapan Camat waktu peetemuan dengan Kades soal pengelolaan Dana Desa Tahun 2021,” katanya.(ER/Rudi/ Eva)
Admin : Iskandar Hasibuan.