PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Sosial yang juga Mantan Ketua Komisi 1 DPRD( priode 2009-2014) Kab. Madina Iskandar Hasibuan, mengutarakan seharusnya DPRD segera memanggil Kadis Pendidikan, untuk mendapat jawaban yang positif terkait gaji Guru Honorer/ Guru TKS yang belum dibayar hingga April 2020.
” Saya tiap hari ikuti informasi di Facebook, baik yg disampaikan LSM maupun Aktivis, tapi belum pernah di klarifikasi oleh Dinas Pendidikan soal gaji guru honor/TKS,” ujar Aktivis Sosial Kab. Madina Iskandar Hasibuan, Minggu(19-4) di Rindang Hotel Jln. Willem Iskandar Panyabungan.
Harusnya, kalaupun guru – guru honor/TKS tersebut ngak berani mengadu ke DPRD, sebaiknya DPRD proaktif dan menampung keluh kesah guru tersebut ke LSM ataupun keahasiwa,jika benar belum dibayarkan gaji mereka.
Memang, alasan Dinas Pendidikan karena SK guru belum keluar, bisa jadi, tapi kabarnya bulan Desember 2019 ngk dibayar, atau karena akhir tahun, bisa juga alasan, walaupun itu bukan sebuah alasan.
Memang, guru honor/TKS kita baik yang SD dan SMP jumlahnya ribuan, tentu Komisi 1 DPRD sudah wajar memanggil Kadis Pendidikan serta Kabid yang membidangi honor TKS di Dinas Pendidikan.
Artinya, jangan sampai ada saling tuding antara Dinas Keuangan dan Dinas Pendidikan dan bila perlu, panggil Kadis Keuangan dimana nyangkutnya gaji honor/TKS.
” Guru Honor juga manusia, yang benar saja ditugaskan ngak dibayar honornya, apakah Kadis atau Bupati mau juga ngak dibayar gajinya, saya pikir ngak mau dan jelas ngak tahan ngk pake gaji, ” ujar Iskandar Hasibuan lagi.
Merekakan Guru TKS ( Tenaga Kerja Sukarela)..? Tanya Wartawan ” Betul, sebelumnya kan dibayar, lalu sekarang kok ngak dibayar, ada apa ini, makanya DPRD segera panggil itu Kadis Pendidikan dan Kadis Keuangan, agar jangan saling tuding, ” ujar Iskandar Hasibuan lagi(Dita)
Admin : siti putriani