Aktivitas Dompeng Meningkat, Dinas Lingkungan Hidup Madina Harus Tegas

aktivitas dompeng di KelurahTapus.

MEDAN(Malintangpos Online):Sejumlah Organisasi Pencinta Lingkungan yang beraktifitas di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Paluta, Kabupaten Palas, Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Mandailing Natal,mengharapkan kepada Bupati Mandailing Natal Cq.Dinas Lingkungan Hidup,untuk bertindak tegas melakukan penyetopan terhadap aktivitas Dompeng di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Linggabayu.

            “Kita sangat berharap kepada Bupati Madina Cq.Dinas Lingkungan Hidup untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum masyarakat yang memakai dompeng untuk mencari emas,sebab aktivitas dompeng sangat merusak lingkungan,”Ujar Pencinta Lingkungan Tabagsel Zuriati Cahyati.Siregar.S.Sos kepada Malintangpos Online,Senin(20-02) di Halaman Gedung DPRD Sumut ketika hendak mengantar surat pengaduan tentang pengrusakan Lingkungan di Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.

lokasi dompeng di Tapus Madina

Disampaikan Zuriati Cahyati,aktivitas dompeng baik di wilayah Kelurahan Tapus maupun desa-desa lainnya di Kecamatan Linggabayu dan Kecamatan Batang Natal,bukanlah kegiatan yang baru, tetapi sudah kegiatan yang menjadi sumber pencaharian untuk masyarakat tanpa memikirkan dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya.

            Contoh, aktivitas dompeng diwilayah Kelurahan Tapus maupun Sinunukan yang dikelola oleh PT.M3 maupun perusahaan lainnya nyata-nyata telah merusak lingkungan dan juga aktivitas dompeng yang dikelola masyarakat dengan bekap aparat juga nyata merusak lingkungan, namun baik Pemda Madina maupun pihak Polisi ngak bisa sampai sekarang menyetopnya.

            Padahal,dari seluruh aktivitas dompeng yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi maupun yang terang-terangan sangat berbahaya terhadap kelangsungan lingkungan, tapi itulah dunia, walaupun Undang-Undang nya banyak, tapi bagi warga yang mampu membeli dompeng dengan leluasa merusak lingkungan, ketika muncul bencana, maka mereka ngak mau tanggung jawab dan yang dirugikan nantinya masyarakat.

            Karena itu, katanya, sebaiknya Polisi maupun Bupati Madina segera menyetop seluruh aktivitas dompeng yang memang belum mempunyai izin, kalau dibiarkan kelak akan menimbulkan masalah.(Bersambung)

Admin :Dina Sukandar Hasibuan.A.Md

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Maraginda Hakim Nasution Mengakui Sepakbola Bagian Penting Dalam Hidupnya Sejak Kecil

KOTANOPAN (Malintangpos Online) – Big Bos CV. Sumber Batu , Maraginda Hakim.Nasution, mengakui olahraga sepak bola sudah menjadi bagian penting dalam kehidupannya sejak kecil. Saking cintanya, bahkan dia mempelajari seluruh…

Read more

Continue reading
Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses