Masyarakat desa Tanjung botung bersyukur atas pembangunan SAB dan Rabat beton

Pembangunan penampungan Sarana Air Bersih (SAB) ukuran 3×3 meter tinggi 4 meter yang berlokasi di kampung saroha desa tanjung botung masih dalam pengerjaan

PALAS  (Malintangpos Online):Masyarakat Desa Tanjung Botung Kecamatan Barumun Kabupaten Padanglawas (Palas) merasa gembira atas terlaksananya sebagian pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) dan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017, kami masyarakat dengan rasa senang mengucapkan terima kasih atas terealisasinya pembangunan jalan yang sudah mereka tunggu. Sebab, rencana pembangunan jalan lingkungan tersebut sudah mereka usulkan di Musrenbang, alhamdulilah pembangunannya teresalisasi berkat Dana Desa.
“Alhamdulillah, pembangunan jalan lingkungan di desa kami ini baru sekarang bisa terlaksana berkat dana desa, kami berterima kasih kepada pemerintah atas program dana desa yang telah sangat membantu kami,” sebut Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Asrul Dalimunthe didampingi Ketua BPD Khairuddin Hasibuan dan Babinkamtibmas Polsek Barumun Brigadir Parmata Daulay saat ditemui disalahsatu lokasi Bangunan Rabat Beton di Kampung Saroha desa Tanjung Botung, Sabtu (6/1/2018).

Asrul menyampaikan, sudah cukup lama masyarakat mendambakan pembangunan jalan rabat beton dan Penampungan SAB di lingkungan mereka itu, bahkan hasil pembangunan jalan rabat beton ini cukup mengagetkan mereka karena tidak sampai terpikir harapan mereka tersebut dapat terwujud.
“Kami sempat kaget melihat hasil pembangunan jalan ini, karena sebelum dibangun warga disini cukup kesulitan. Tapi sekarang warga sangat bersyukur dana desa menjawab harapan dan keinginan masyarakat,”kata Asrul.

Terpisah, Kepala Desa Tanjung Botung, Mhd Darwis Lubis kepada Malintang Pos mengatakan, dana desa  tahun 2017 untuk Tahap ke II (40%) ini memuat pembangunan  jalan rabat beton panjang 154 meter, lebar 2 meter dan Tebal 20 centimeter yang kegunaannya untuk akses jalan menuju tanah wakaf desa “Selain rabat beton, yang kami bangun dari dana Desa yaitu pembangunan 1 unit sarana air bersih (SAB) ukuran 3×3 meter tinggi 4 meter dengan menggunakan  Sumur bor dalam 26 meter dengan bantuan Mesin , realisasi dana desa ini cukup menggembirakan masyarakat Desa Tanjung Botung, karena banyak usulan pembangunan yang selama ini disampaikan tapi belum semua yang direalisasikan pemerintah. Namun, dana desa inilah yang menjawab sebagian usulan masyarakat tersebut.
“Masyarakat cukup gembira atas bantuan dana desa ini, dan realisasi dana desa tahun ini berdasarkan perencanaan bersama masyarakat, semoga program dana desa ini bisa berkelanjutan dan kami yakin pembangunan di desa akan lebih baik lagi,” ucap Darwis.(AH).

Admin: Siti Putriani

Tokoh ulama dan Masyarakat palas meminta Polres Tapsel bebaskan Ketua Laskar Merah Putih

Ulama bersama masyarakat dan Wakapolres photo bersama

PALAS (Malintangpos Online): Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H.sehat Muda Lc dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Palas Drs.H. Abdul Haris bersama 18 orang rombongan yang mengatas namakan tokoh ulama dan Masyarakat palas sambangi Mapolres Tapsel senin (25/12) sekitar pukul 11.00 Wib

Para ulama dan masyarakat  merasa penahanan ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sutan Harahap S.Fil adalah suatu kekeliruan dan meminta agar segera dibebaskan.

Wakapolres Tapsel Kompol HR Dalimunthe menyambut ketua MUI beserta rombongan mewakili komponen masyarakat Palas dalam rangka klarifikasi penangkapan Sutan Harahap.

Sebelumnya, Pihak pengusaha Hotel ” I ” yang berlokasi  di Sibuhuan melaporkan Sutan Harahap tentang pengerusakan, karena menurut mereka laporan yang dikatakan pihak pengusaha tersebut tidak benar,, disebabkab pada aksi pengerusakan tersebut spontanitas masyarakat Palas bukan di komandoi Sutan Harahap.

Terpisah, Kepala lingkungan (Kepling( 5 Kelurahan Sibuhuan Kecamatan Barumun Muhammad Safii Hasibuan kepada wartawan ketika di temui di Mapolres Tapsel juga membenarkan bahwa aksi itu murni gerakan spontan masyarakat.

“Sebagai Kepling, saya heran koq jadi warga saya yang jadi korban, Kalau mau di tangkap yah di tangkaplah semua Alim Ulama Kabupaten Padang Lawas dan seluruh warga yang terlibat dalam aksi itu” ujar nya dengan nada kesal

Masih menurut Safii bahwa persoalan ini sudah pernah ada kesepakatan antara pihak Pemda Palas dan pihak Polres Tapsel di masa kepeminpinan AKBP Rony Sammtana untuk tidak memperpanjang masalah tersebut dengan syarat apabila kedepan terjadi hal serupa maka pihak Polres Tapsel tidak segan segan untuk menangkap penggerak ujar safii menirukan ucapan mantan Kapolres Tapsel tersebut.

“Sangat mengherankan penangkapan tersebut padahal kami masih memegang komitmen perjanjian itu” pungkas 5afii

Wakapolres Tapsel Kompol HR Dalimunte. berjanji akan menyampaikan keluhan masyarakat ini kepada Kapolres AKBP M.Iqbal.

“Berhuhung Kapolres Tapsel AKBP M.Iqbal lagi di Medan, nanti akan saya sampai kan setelah beliau pulang.Tentang penangkapan ini adalah satu kewajiban buat kami untuk menerima laporan masyarakat. Saya akan sampaikan keluhan saudara-saudara kepada Kapolres nanti. kami tetap konsisten dalam penegakan hukum dan saya anjurkan agar bapak-bapak menemui Pengusaha hotel saudara berinisial “ER” untuk membicarakan secara kekeluargaan, kata wakapolres. (AH).

 

Admin: Siti Putriani

Aktivitas Dompeng Meningkat, Dinas Lingkungan Hidup Madina Harus Tegas

aktivitas dompeng di KelurahTapus.

MEDAN(Malintangpos Online):Sejumlah Organisasi Pencinta Lingkungan yang beraktifitas di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Paluta, Kabupaten Palas, Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Mandailing Natal,mengharapkan kepada Bupati Mandailing Natal Cq.Dinas Lingkungan Hidup,untuk bertindak tegas melakukan penyetopan terhadap aktivitas Dompeng di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Linggabayu.

            “Kita sangat berharap kepada Bupati Madina Cq.Dinas Lingkungan Hidup untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum masyarakat yang memakai dompeng untuk mencari emas,sebab aktivitas dompeng sangat merusak lingkungan,”Ujar Pencinta Lingkungan Tabagsel Zuriati Cahyati.Siregar.S.Sos kepada Malintangpos Online,Senin(20-02) di Halaman Gedung DPRD Sumut ketika hendak mengantar surat pengaduan tentang pengrusakan Lingkungan di Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.

lokasi dompeng di Tapus Madina

Disampaikan Zuriati Cahyati,aktivitas dompeng baik di wilayah Kelurahan Tapus maupun desa-desa lainnya di Kecamatan Linggabayu dan Kecamatan Batang Natal,bukanlah kegiatan yang baru, tetapi sudah kegiatan yang menjadi sumber pencaharian untuk masyarakat tanpa memikirkan dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya.

            Contoh, aktivitas dompeng diwilayah Kelurahan Tapus maupun Sinunukan yang dikelola oleh PT.M3 maupun perusahaan lainnya nyata-nyata telah merusak lingkungan dan juga aktivitas dompeng yang dikelola masyarakat dengan bekap aparat juga nyata merusak lingkungan, namun baik Pemda Madina maupun pihak Polisi ngak bisa sampai sekarang menyetopnya.

            Padahal,dari seluruh aktivitas dompeng yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi maupun yang terang-terangan sangat berbahaya terhadap kelangsungan lingkungan, tapi itulah dunia, walaupun Undang-Undang nya banyak, tapi bagi warga yang mampu membeli dompeng dengan leluasa merusak lingkungan, ketika muncul bencana, maka mereka ngak mau tanggung jawab dan yang dirugikan nantinya masyarakat.

            Karena itu, katanya, sebaiknya Polisi maupun Bupati Madina segera menyetop seluruh aktivitas dompeng yang memang belum mempunyai izin, kalau dibiarkan kelak akan menimbulkan masalah.(Bersambung)

Admin :Dina Sukandar Hasibuan.A.Md