Amarah Memuncak, Emak- Emak dan Warga Tabuyung Bakar Rumah Terduga Pengedar Narkoba

MURA BATANG GADIS(Malintangpos Online): Amarah warga Desa Tabuyung memuncak. Sejumlah emak-emak bersama warga lainnya membakar rumah yang diduga milik pengedar narkoba, Selasa (16/12/2025).

Aksi ini merupakan luapan keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pembakaran itu bukan tanpa alasan. Emosi warga tersulut setelah di dalam dua unit rumah ditemukan kaca pirex dan bong yang diduga merupakan alat penghisap sabu.

“Kami ini ibu-ibu, kami takut anak-anak kami rusak. Di dalam rumah itu yang sebelumnya telah lama kami curigai ditemukan alat-alat yang diduga untuk sabu,” ujar salah seorang emak-emak yang ikut dalam aksi.

Kasi Pemerintahan Desa Tabuyung, Wahid, membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menuturkan, dalam kejadian itu dua unit rumah dibakar, sementara empat rumah lainnya dirusak massa dengan lemparan batu.

“Aksi itu dipicu emosi warga yang sudah lama resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan desa,” kata Wahid dalam sambungan telepon.

Menurutnya, api sempat membesar dan menghanguskan sebagian bangunan rumah sebelum akhirnya padam akibat hujan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan cukup besar.

Sementara itu, kaca pirex dan bong yang ditemukan oleh emak-emak telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat sebagai barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mendalami kepemilikan rumah serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. (Syah/isk/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses